Anggaran Pendidikan Kemenag Tidak Lebih Besar dari Kemendikbud
Jakarta, Pro Legal News - Anggaran pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) disebut lebih besar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini dibantah oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki. “Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kemenag lebih besar dari Kemendikbud itu keliru,” tegas Mastuki di Jakarta, Senin (18/03).
Menurut Mastuki, total anggaran pendidikan tahun 2019 mencapai 487,9 triliun. Dari jumlah itu, 51,9 triliun dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara Kemendikbud mendapat anggaran sebesar 36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar 40,2 triliun. “Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja,” jelas Mastuki.
Berdasarkan Nota Keuangan 2019, kata Mastuki, selain tiga pos tersebut, ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK). Keduanya merupakan anggaran pendidikan untuk sekolah di bawah Kemendikbud. Tahun 2019, total anggarannya sebesar 309.9 T. Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG & BOS) untuk sekolah Kemendikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi). "Artinya, jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud 36 T dan Kemristek Dikti sebesar 40.2 T," tuturnya.
Sementara dana Kemenag yang 52 T mencakup TPG, BOS, PIP, Mutu Pendidikan yang mencakup mulai RA, MI, MTs, MA, dan PTKI (UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS lainnya). Bahkan, termasuk di dalamnya, satuan pendidikan keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) dan satuan pendidikan keagamaan lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu).
Mastuki menambahkan, menurut studi Bank Dunia (2019): Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10.5% dari total anggaran pendidikan tahun 2019. Padahal Kemenag menyumbang 15.3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. "Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan anggaran yang dikelola Kementerian Agama untuk pendidikan lebih besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek sudah dipisah. Tim