Jakarta, Prolegalnews - Pemerintah harus mengutamakan sektor perekonomian yang kreatif dalam program pembangunan nasional, hal itu dikemukakan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fiqri Faqih meresponnya dengan bijak. "Sektor ekonomi kreatif menciptakan lapangan kerja baru yang berpihak pada nilai seni, budaya Bangsa Indonesia, atau sumber daya ekonomi lokal. Untuk itu, perlu mengarus utamakan ekonomi kreatif dalam program pembangunan nasional," ujar Fiqri, (8/9/2020).
Hal ini perlu diperhatikan dan diusulkan agar menjadi program pemulihan nasional yang tengah diterjang pandemi Covid-19, maka ekonomi kreatif menjadi solusi bagi Bangsa Indonesia untuk pembanguan nasional.
Sektor itu dinilai sangat potensial, dan layak dikembangkan untuk bangsa kita, karena kekayaan budaya dan seni yang berbasis kearifan lokal di Indonesia sangat melimpah dan tidak terbatas."Sektor ekonomi kreatif harus dihidupkan kembali berdampingan dengan sektor pariwisata. Selama pandemi virus Corona (Covid-19), sektor ini sempat menurun tajam," sambungnya.
Kata Fiqri problematika yang utama ialah sulitnya sektor ekonomi kreatif berkembang, karena terbatasnya akses pembiayaan. "Tidak ada pelaku ekonomi kreatif yang difasilitasi perbankan maupun non perbankan. (karena) rata-rata tidak punya agunan," ujar Fiqri.
Padahal jelas Undang-Undang 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif mendorong terwujudnya ekosistem ekonomi kreatif dalam skala nasional yang didukung dengan sistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. "Seharusnya, pembiayaan bagi para pelaku ekonomi kreatif bisa dibantu dengan agunan berbasis hak kekayaan intelektual. Belum lagi pemasaran produknya juga masih ditemukan hambatan di sana sini. Di sinilah pentingnya menyertakan para pelaku ekonomi kreatif dalam paradigma pembangunan nasional," ujarnya.
Di era globalisasi ini yang disertai kemajuan teknologi, apalagi ditengah pandemi semua kehidupan menggunakan tekonologi baik dalam dunia pendidikan, pekerjaan menjadi bangsa Revolusi 4.0 mulai pesat konektivitas yang tidak lagi terbatas telah banyak mengubah pola hidup.
Dalam memajukan ekonomi yang kreatif dituntut lebih inovatif juga, dan ekonomi kreatif ini dasar pengetahuan sebagai asset atau dasar utama dalam menggerakkan pembangunan nasional.Menurut keterangan dengan adanya ekonomi kreatif terbukti banyak membantu pertumbuhan Bangsa Indonesia.Tim