Kemenperin Optimistis Kinerja Industri Semen Semakin Moncer
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
Jakarta, Pro Legal News - Kinerja industri semen diproyeksi lebih moncer pada tahun 2019 dibanding dengan 2018. Hal ini karena didorong upaya pemerintah untuk terus menciptakan iklim usaha yang kondusif di tanah air. “Setelah pemilu, aktivitas industri manufaktur diharapkan akan kembali berjalan normal,” kata Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto P. di Jakarta, Senin (10/6).
Adie optimistis, pertumbuhan sektor IKFT yang mencakup industri semen, akan menyentuh di angka 4,3% sepanjang tahun ini. Target tersebut melonjak dari capaian pada kuartal I tahun 2019 sebesar 3,6%. “Dalam jangka panjang, industri semen akan tetap tumbuh signifikan. Hal ini seiring gencarnya proyek infrastruktur dan pembangunan properti,” ungkapnya.
Bahkan, utilisasi industri semen tahun ini bakal lebih baik dari tahun lalu atau di atas 75%. Utilisasi ini memperhitungkan pasar domestik dan ekspor yang terus berkembang. “Kami berharap membaiknya ekonomi kita pascapemilu ini setidak-tidaknya memberikan leverage bagi utilisasi kapasitas kita sekarang,” imbuhnya.
Guna mendongkrak penjualan semen tahun ini, salah satu alternatif bagi industri adalah ekspor. Kemenperin menargetkan, ekspor semen dan klinker bisa mencapai 7 juta ton pada 2019, naik 24% dibandingkan 2018 sebanyak 5,64 juta ton.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan konsumsi semen di pasar domestik melalui beberapa peluang proyek yang sedang berjalan, terutama yang dicanangkan oleh pemerintah. Misalnya, program pembangunan sektor infrastruktur, properti, dan manufaktur.
Langkah lainnya, Kemenperin mengarahkan kepada industri penggilingan semen (grinding plant) di dalam negeri yang menggunakan bahan baku klinker, diharapkan dapat menyerap dari produksi lokal. Upaya ini guna mengurangi impor produk serupa.
Airlangga menjelaskan, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga iklim usaha tetap kondusif sehingga industri semen nasional dapat tumbuh dan berkembang. “Kami juga mendorong diversifikasi produk barang-barang dari semen serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) semen secara wajib,” imbuhnya.
Saat ini pasar semen domestik mengalami kelebihan pasokan. Kapasitas produksi industri semen terintegrasi di dalam negeri mencapai 109,9 juta ton per tahun, sementara konsumsi pada tahun 2018 sekitar 69,6 juta ton. “Industri semen di dalam negeri memang kondisinya sedang over capacity. Dahulu pertumbuhan permintaan semen memang tinggi, sehingga investor berlomba-lomba membuat pabrik dan investasi namun dalam perjalanannya pertumbuhan tidak sebesar yang diperkirakan sehingga saat ini terjadi over capacity," jelas Menperin.
Di samping itu, yang juga menjadi hal penting, Kemenperin meminta kepada pelaku industri semen di dalam negeri agar terus membangun ekosistem inovasi untuk meningkatkan keunggulan kompetitif di tengah persaingan yang semakin ketat baik di tingkat regional maupun internasional. Inovasi tersebut bisa menjadi keuntungan bagi perusahaan karena lebih efisien terutama dalam mengatasi kelebihan kapasitas produksi semen nasional. “Industri semen diharapkan dapat melakukan transformasi sesuai dengan perkembangan teknologi terkini di era revolusi industri 4.0 yang dapat diterapkan secara bertahap,” tutur Menperin. Hal ini untuk mencari langkah-langkah efisiensi dan optimalisasi proses produksi agar mencapai hasil yang maksimal.
Menurut Airlangga, pembangunan industri strategis seperti pabrik semen perlu dijaga keberlanjutannya karena membawa efek berganda bagi perekonomian daerah dan nasional, antara lain penyerapan tenaga kerja dan penumbuhan industri kecil berbasis semen yang bisa dikembangkan. “Industri semen merupakan industri yang dapat mendorong penumbuhan industri lokal khususnya untuk industri barang dari semen,” tegasnya. Adv