a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Koperasi Tulang Punggung Ekonomi Di Tengah Krisis Covid-19

Koperasi Tulang Punggung Ekonomi Di Tengah Krisis Covid-19
Jakarta, Pro Legal News - Pandemi Covid 19 telah merusak hampir semua aspek kehidupan. Salah satu aspek yang  sentral dan merasakan dampak pandemi adalah aspek ekonomi. Salah satu soko guru perekonomian yang diyakini masih tetap kokoh dalam menghadang pandemi adalah koperasi.  Apalagi masyarakat Indonesia baru saja memperingati Hari Koperasi Nasional ke-73 yang diperingati setiap tanggal 12 Juli. Momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) kali ini diperingati saat suasana pandemi Covid-19. Banyak kalangan berharap di tengah situasi krisis Covid-19 yang memukul perekonomian, sektor koperasi dan UMKM dapat menjadi tulang punggung ekonomi dari masyarakat Indonesia.

Praktisi dan pemerhati ekonomi Agus Muharram mengatakan koperasi tetap menjadi sektor andalan ketika ekonomi bangsa mengalami perlambatan akibat wabah Covid-19. Namun koperasi menurut Agus juga perlu bertransformasi menjadi koperasi modern dan berkemajuan.“Dalam situasi dan kondisi saat ini koperasi perlu fokus berbenah diri menghadapi berbagai kendala dalam menjalankan usahanya dan disiplin beradaptasi dengan new normal dan new business yang berbasis teknologi,” ujar Agus dalam keterangannya Prolegalnews.co.id Kamis (23/7).

Menurut mantan Sekretaris Kemenkop UKM itu koperasi juga perlu berinovasi menghadapi masa pasca wabah Covid-19 dengan melakukan terobosan usaha terutama mempersiapkan SDM yang profesional dan antisipatif terhadap berbagai perubahan sistem bisnis baik terkait aspek keuangan, manajemen, kelembagaan maupun sains dan teknologi. “Oleh karena di masa kini dan masa yang akan datang konstanta bisnis adalah perubahan sistem bisnis itu sendiri. Saya yakin koperasi ke depan akan semakin sehat, kuat, mandiri dan tangguh dalam menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang sangat cepat berubah,”  jelasnya.

Selain itu Agus berpandangan sektor koperasi harus memeroleh perlakuan yang setara dengan BUMN dan swasta. “Kiranya Koperasi perlu mendapat perlakuan kebijakan yang setara dengan BUMN dan swasta. Di Koperasi para Usaha Mikro dan Kecil selama ini bernaung, SDM nya juga mutlak harus ditingkatkan baik kemampuan manajemen bisnisnya maupun mindset bisnisnya”.

Kemenkop UKM terang Agus juga harus diberikan mandat untuk menggerakkan sektor ril. Jangan ada paradigma koperasi menjadi anak tiri dalam upaya mendorong perekonomian nasional. “Koperasi akan lebih meningkat peran dan kontribusinya terhadap perekonomian nasional apabila ada perubahan institutional set up Kementerian yang membidangi koperasi. Kementerian Koperasi yang akan datang harus bisa lebih berperan dan punya mandat penuh dalam menggerakan sektor riil dan keuangan melalui koperasi”.

Begitu juga dengan kewenangan dan lingkup tugas diperluas membuat Kementerian Koperasi tidak melulu mengandalkan Usaha Simpan Pinjam. Tetapi Kementerian tersebut mampu membuat tata kelola bagaimana unit usaha menengah dan menengah ke bawah berkembang menyokong perekonomian nasional.“UKM yang berada dalam naungan Koperasi sulit untuk dikembangkan. Kemenkop dan UKM selama ini tidak punya mandat atau kewenangan yang clean dan clear dalam mengembangkan sektor riil yang dikelola oleh koperasi,” pungkasnya.(Dini)
Makro Koperasi Tulang Punggung Ekonomi Di Tengah Krisis Covid-19
Iklan Utama 5