a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kemenperin – BI Teken MoU Perkuat Industri Manufaktur Nasional

Kemenperin – BI Teken MoU Perkuat Industri Manufaktur Nasional
Menperin Airlangga Hartarto dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kantor BI
Pro Legal News - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bank Indonesia (BI) bersinergi memperkuat kinerja industri manufaktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif. Kerja sama ini dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas Bank Indonesia dan Kementerian Perindustrian yang ditandatangani oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kantor BI, Jakarta, Rabu (4/9). “Tujuan dari MoU adalah untuk mendukung peningkatan daya saing sektor industri nasional, sehingga dapat meningkatkan ekspor, memperbaiki neraca transaksi berjalan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, serta mendukung stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran,” kata Menperin.

MoU ini merupakan dasar bagi kedua belah pihak dalam memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan kewenangan untuk mendukung penguatan industri dan manufaktur. “Tentunya MoU ini adalah sebuah langkah yang penting dalam membantu mendorong peningkatan daya saing industri manufaktur nasional,” ungkapnya.

Dalam upaya peningkatan industri nasional, BI berperan penting antara lain untuk mendorong peningkatan akses dan perluasan sumber-sumber pembiayaan yang kompetitif untuk industri dan infrastruktur pendukung industri.

Selain itu, kata Menperin, dukungan bank sentral bagi dunia industri akan mendorong perluasan sumber-sumber pembiayaan jangka panjang dan suku bunga yang kompetitif untuk memperkuat investasi. “Tentunya, bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM), BI bisa memberikan fasilitas untuk mendapatkan suku bunga yang terjangkau dan kompetitif,” tuturnya.

Dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah (Rakorpusda) dan BI tersebut, Menperin menyampaikan upaya peningkatan daya saing industri manufaktur nasional, antara lain memetakan visi pembangunan industri nasional menjadi negara industri yang Tangguh melalui sasaran pengembangan industri 2020-2024, misi pembangunan industri nasional, serta fokus pengembangan industri 2020-2024. “Melalui transformasi struktural, sektor industri manufaktur diharapkan memberikan kontribusi dalam menghasilkan sumber-sumber pertumbuhan khususnya melalui produk manufaktur berbasis ekspor,” ujarnya.

Enam Langkah Strategis

Dalam keterangan pers bersama, Gubernur BI menyampaikan Enam Langkah Strategis terkait penguatan industri manufaktur guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berkelanjutan, dan inklusif.

Enam langkah strategis yang dihasilkan meliputi upaya meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur, seperti Pelabuhan Patimban dan pendukungnya. Kemudian, mendukung peningkatan iklim investasi melalui sistem perizinan dengan implementasi OSS versi 1.1, serta mendukung harmonisasi regulasi dan program kebijakan untuk meningkatkan produktivitas industri, antara lain melalui penerbitan ketentuan pelaksanaan super deductible tax dan penerbitan penyempurnaan ketentuan pendukung Kendaraan Ramah Lingkungan.

Selanjutnya, kelancaran sistem pembiayaan melalui (i) perluasan kerja sama Local Currency Settlement untuk perdagangan internasional dengan dua negara mitra; (ii) perluasan kerja sama Local Currency Settlement untuk investasi (Malaysia, Thailand); serta (iii) pengembangan sistem pembayaran melalui perluasan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan peluncuran Quick Response (QR) Code Indonesian Standard (QRIS). Selain itu, mendorong pembiayaan melalui pembiayaan yang berwawasan lingkungan (green financing) melalui pelonggaran loan to value (LTV) dan uang muka, serta pelebaran Rasio Intermediasai Makroprudensial (RIM) dan perluasan cakupan komponen sumber funding.

Terakhir, mendukung promosi perdagangan dan invesatasi industri manufaktur melalui (i) fasilitasi negosiasi untuk menjadi pemasok brand global; (ii) percepatan ratifikasi Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) dan negosiasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA); (iii) pemanfaatan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA); (iv) penyelenggaraan West Java Investment Summit; dan (v) pameran, misi dagang, serta business matching, antara lain Trade Expo Indonesia di Jakarta.

Rakorpusda juga menyepakati strategi pengembangan industri manufaktur, dengan fokus pengembangan produk meliputi industri otomotif, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, serta industri lain yang mendukung pengembangan produk di sektor-sektor tersebut. “Juga akan dilakukan integrasi pembangunan antarkawasan yang sesuai dengan produk yang menjadi fokus, antara lain di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Selatan. Pengembangan industri manufaktur dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi, dan berkelanjutan dengan didukung keterlibatan aktif pelaku industri,” ujar Perry.

Rapat koordinasi tersebut menyimpulkan bahwa perlu ditempuh penguatan industri manufaktur karena pertimbangan peran strategis sektor tersebut. “Sektor ini memiliki hubungan yang panjang dan kuat dengan berbagai sektor ekonomi lain, yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendukung perbaikan neraca transaksi berjalan Indonesia,” pungkasnya.Adv
Makro Kemenperin – BI Teken MoU Perkuat Industri Manufaktur Nasional
Iklan Utama 5