a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kemenperin Gelar Bimtek Bengkel Las Kepada Penerima Manfaat PKH

Kemenperin Gelar Bimtek Bengkel Las Kepada Penerima Manfaat PKH
Ditjen IKMA Gati Wibawaningsih, memberikan bantuan peralatan dan mesin sebagai modal usaha rintisan (startup capital)
Jakarta, Pro Legal News - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial melakukan sinergi dalam upaya menumbuhkan wirausaha industri baru khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Kolaborasi ini untuk meningkatkan “kelas” para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). “Kami menindaklanjuti hasil Nota Kesepahaman dengan Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial tentang penumbuhan wirausaha baru sektor IKM bagi penerima manfaat PKH dan bidang kesejahteraaan sosial lainnya,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka(IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, Selasa (14/5).

Gati menyampaikan, dalam implementasi program bersama tersebut, telah digelar bimbingan teknis (bimtek) sektor perbengkelan las di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 13-17 Mei 2019 ini diikuti sebanyak 20 peserta yang berasal dari empat kecamatan, yaitu Glenmore, Sempu, Licin, dan Kabat. “Selama lima hari, mereka mendapat program bimtek tentang kewirausahaan. Kami berharap, para penerima manfaat bantuan sosial ini dapat keluar dari keterbatasan ekonomi dengan mewujudkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah,” tuturnya.

Dirjen IKMA optimistis, selain menjadi wirausaha baru, para lulusan program bimtek perbengkelan las ini bakal juga terserap kerja di industri pengolahan logam yang sektornya terus tumbuh positif. Jumlah industri pengolahan logam hingga saat ini lebih dari 224 ribu unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 370 ribu orang. “Kami yakin, setelah mengikuti bimtek ini, mereka akan mampu menerapkan nilai-nilai kemandirian, memiliki etos kerja tinggi, kreatif dan inovatif serta menjadi alumni pada program PKH tersebut,” imbuhnya.

Apalagi, para peserta bimtek ini mendapat fasilitasi legalitas usaha, pengembangan pasar berbasis digital dan penyediaan akses ke sumber pembiayaan. ”Sejak tahun 2015 sampai 2018, kami telah memberikan program bimtek kepada 44.294 pelaku IKM dan fasilitasi legalitas usaha kepada 11.289 IKM. Untuk tahun 2019 ini, ditargetkan penumbuhan wirausaha baru bisa lebih dari 3.000 wirausaha,” papar Gati.

Dalam rangkaian kegiatan bimtek tersebut, Ditjen IKMA juga memberikan bantuan peralatan dan mesin sebagai modal usaha rintisan (startup capital). Mesin dan peralatan diberikan kepada seluruh peserta dalam bentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB), dengan harapan alat ini dapat dimanfaatkan untuk menunjang usaha mereka. “Adapun bantuan mesin dan peralatan yang kami berikan, antara lain berupa mesin trafo las, mesin cut off, mesin gerinda tangan, mesin bor tangan, kompressor, tool set dan genset,” sebutnya. Gati menambahkan, dengan tumbuhnya wirausaha baru khususnya di sektor IKM, akan menjadi salah satu sektor usaha yang berperan sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2017, jumlah IKM mencapai 4,4 juta unit usaha dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,23 juta orang. “Dengan kontribusi tersebut, IKM memiliki peran untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, stabilitas sosial, dan berkontribusi pada pengembangan sektor swasta yang dinamis,” pungkasnya. Adv
Mikro Kemenperin Gelar Bimtek Bengkel Las Kepada Penerima Manfaat PKH
Iklan Utama 5