2 WNI Anggota Jaringan ISIS Ditangkap Polisi Diraja Malaysia
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menunjukkan foto terduga teroris yang ditangkap Polisi Malaysia
Jakarta, Pro Legal News - Dua warga Indonesia Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tirz ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) karena diduga terlibat terorisme. Kedua WNI ini bersama dua WN Malaysia bernama Muhammad Nuurul Amin dan Syazani merencanakan penyerangan terhadap rumah ibadah Budha, Hindu dan Kristen yang ada di Malaysia.
Keempat anggota ISIS ini ditangkap pada 5 hinnga 7 Mei 2019. Mereka juga merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Klang Valley. "Mabes Polri sudah koordinasi dengan kepolisian Malaysya," kata Karo Pemum Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (15/5).
Sementara Kepala Kepolisian Malaysia Abdul Hamid Bador mengatakan, keempatnya telah mengaku sebagai anggota ISIS. Keempat terduga teroris itu bersiap menyerang pada minggu pertama Ramadan untuk membalas kematian seorang pemadam kebakaran bernama Muhammad Adib Mohd Kassim.
Mereka akan membunuh beberapa tokoh terkenal di Malaysia. Kepolisian Malaysia telah menyita enam bahan peledak rakitan serta pistol dengan 15 peluru dalam operasi tersebut.
Kedua WNI itu diperiksa tim E8 PDRM atau Densus 88 Antiteror Malaysia.
Untuk memudahkan penyelidikan, Densus 88 ikut membantu PDRM untuk mencari tahu atau mendalami keterkaitan dua WNI tersebut dalam jaringan teroris di dalam negeri.
Keduanya diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). PDRM dan Densus 88 masih mendalami apakah kefuanya memiliki keterkaitan dengan JAD di Indonesia. Tim