2 Orang Berhasil Ditangkap Saat Polisi Gerebek 'Pabrik' Uang Palsu di Bogor
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal-Kepolisian bersama TNI menggerebek rumah yang diduga menjadi 'pabrik' uang palsu di Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Dua orang ditangkap di lokasi.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Aji Riznaldi, penggerebekan dilakukan Polsek Tanah Abang, Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus peredaran uang palsu. "Betul [rumah jadi pabrik uang palsu digerebek], kita backup pengembangan dari temuan upal di Tanah Abang, di Bogor tempat nyetaknya," ujar Ajin, Rabu (9/4).
Aksi penggerebekan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol M Malau, dengan di-backup tim Reskrim Polresta Bogor Kota serta Babinsa dari Kodim 0606/Kota Bogor.
Aji menyebut total tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut, dengan dua di antaranya ditangkap dalam penggerebekan di Bubulak, Kota Bogor. "Di Tanah Abang 4 [orang], Subang 1 [orang], Bogor 2 [orang]. [Kasusnya] ditangani Polsek Tanah Abang," jelasnya.
Dalam foto dan video yang beredar, tampak dua alat pemotong kertas berada di atas meja dalam ruangan di rumah yang jadi 'pabrik' uang palsu tersebut. Pada alat itu, tampak selembar diduga uang palsu yang belum sempat dipotong.
Selain itu, tampak juga ruangan lain berisi sejumlah printer dan sablon yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu. Sementara, dalam foto terlihat setumpuk uang pecahan Rp100 ribu di atas meja bersama alat printer dan tinta beragam warna.(Tim)