a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi dan Sabung Ayam di Lampung

3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi dan Sabung Ayam di Lampung
Lokasi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. (rep)
Jakarta, Pro Legal-Tim gabungan Polda Lampung dan TNI AD menetapkan total tiga orang tersangka dalam kasus penembakan kepada polisi dan judi sabung ayam.

Karena dinilai menjadi salah satu pelaku penembakan terhadap 3 anggota Polres Way Kanan hingga tewas itu, anggota TNI AD Kopda Bazarsyah yang ditahan sejak Senin (17/3) kemarin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Ws Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana. Ia menyebut Bazarsyah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil investigasi tim gabungan. "Kedua oknum TNI terduga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan status tersangka keduanya resmi sejak tanggal 23 Maret 2025," ujarnya saat di Polda Lampung, Rabu (26/3).

Menurut Eka, tersangka Kopda Basarsyah juga telah mengaku menembak tiga polisi yang menjadi korban di kasus tersebut. Atas perbuatannya, Basarsyah dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP. "Kopda Basarsyah mengakui menembak ketiga korban, dan saat ini di tahan di Denpom II-3 Lampung," ujarnya.

Sementara untuk satu anggota TNI AD lainnya yang telah ditahan yakni Peltu Yun Heri Lubis, Eka menyebut yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka perjudian sabung ayam.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan pihaknya juga menetapkan satu anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam.

Satu tersangka itu merupakan Bripda Kapri Sucipto yang merupakan anggota Brimob Polda Sumatera Selatan. Ia mengatakan tersangka mengaku telah mengenal Kopda Basarsyah dan terlibat bersama dalam membuat undangan video untuk kegiatan judi sabung ayam.

"Hasil pendalaman pemeriksaan, anggota Polri ini mengaku kenal. Dia juga hadir dan mengundang dengan membuat video ajakan untuk datang ke kegiatan perjudian tersebut," ujarnya.
Sebelumnya Polda Lampung juga telah menetapkan satu warga sipil berinisial Z sebagai tersangka di kasus perjudian sabung ayam tersebut.

Seperti diketahui, peristiwa penembakan terhadap polisi yang berujung maut itu terjadi pada Senin (17/3) sekitar pukul 16.50 WIB di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

Tiga anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus, dan Briptu Anumerta Ghalib tewas karena tembakan ketika melakukan penggerebekan judi sabung ayam. Ketiganya tewas dengan luka tembak di kepala dan di dada.(Tim)
Kriminal 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Penembakan Polisi dan Sabung Ayam di Lampung
Iklan Utama 5