Aktivitas Masyarakat Mulai Meningkat, Angka Kejahatan Ikut Meningkat
Jakarta, Pro Legal News - Hasil evaluasi dua minggu pertama Mei 2020 atau minggu ke-23 dan ke-24 2020, angka kejahatan mengalami peningkatan. Ini diduga bersamaan dengan meningkatnya aktivitas masyarakat masa PSBB trasisi menjelang new normal.
Salah satunya angka kejahatan yang mengalami peningkatan, yakni pencurian dengan pemberatan pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus. Sedang pada minggu ke-24 meningkat drastis sebanyak menjadi 693 kasus atau naik 68%.
Salah satu faktor meningkatnya angka kejahatan bersamaan dengan meningkatnya aktifitas masyarakat dengan berakhirnya masa PSBB. "Pelaku memanfaatkan situasi ini melakukan aksi kejahatannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (16/6).
, kenaikan angka kejahatan pencurian dengan pemberatan pada minggu ke-23 sebanyak 411 kasus. Pada minggu ke-24 terjadi 693 kasus, mengalami kenaikan 282 kasus atau 68%.
Selain kasus pencurian dengan pemberatan, kasus penggelapan juga meningkat. Pada minggu ke-23 terjadi 295 kasus penggelapan dan minggu ke 24 bertambah 126 kasus menjadi 321 kasus.
Sementara kasus curanmor mengalami kenaikan dari 114 kasus pada minggu ke 23 menjadi 226 kasus pada minggu ke 24. Kasus narkotika pada minggu ke-23 tercatat sebanyak 649 kasus dan pada minggu ke-24 menjadi 743 kasus.
Begitu juga Kasus perjudian pada minggu ke 23 terjadi 52 kasus. Pada minggu ke 24 naik dua kali lipat, yakni 104 kasus.Tim