Bareskrim Polri Temukan Anak Perempuan Korban Penculikan Empat Tahun Lalu
Jakarta, Pro Legal News - Seorang anak perempuan yang sudah empat tahun dilaporkan hilang diculik ditemukan penyidik Bareskrim Polri. Korban berinisial RTH (12) saat diculik masih berusia delapan tahun.
Pelakunya masih orang dekat keluarga korban birinisial JP alias AS (48). Selama empat tahun RTH hidup dengan pelaku yang menculik dirinya dari Tanjung Priok, Jakarta Utara empat tahun lalu. "Pelaku diketahui pedofil," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, Rabu (13/5).
Pelaku menculik korban RTH dengan modus pura-pura kehilangan anaknya. RTH lalu diajak untuk membantu pelaku yang berpura-pura mencari anaknya. "Pelaku mengajak korban berkeliling kota dengan menggunakan kendaraan angkot," ujar Kombes Ramadhan.
Dalam pemeriksaan terungkap, motif JP alias AS menculik RTH karena dia suka melihat anak kecil. Pelaku adalah orang yang dekat dengan kedua orang tua korban sehingga korban tak menaruh rasa curiga saat diculik. "Ada komunikasi antara pelaku dan keluarganya sehingga si anak melihat kedekatan pelaku dengan orang tuanya, dia tidak menaruh curiga," terang Ahmad Ramadhan.
Pelaku ditangkap di wilayah Sentra Grosir Cikarang, Bekasi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Selama menculik RTH tersangka JP alias AS kerap berpindah kontrakan, bahkan menumpang tidur dan mandi di masjid dan SPBU. "Untuk menghindari kejaran aparat kepolisian dan aparat lainnya," tegas Kombes Ramadhan.Sultan