Bripka Rahmat Diberondong 7 Tembakan Oleh Brigadir Rangga di Polsek Cimanggis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, saat memberikan keterangan kepada awak media
Jakarta, Pro Legal News - Jajaran kepolisian digegerkan dengan aksi koboi Brigadir Rangga Tianto yang memberondong tembakan ke tubuh Bripka Rahmat Efendi. 7 Proyektil bersarang di tubuh Bripka Rahmat dan tewas di tempat.
Aksi brutal Brigadir Rangga terjadi di Polsek Cimanggis, Depok, Kamis (25/7) malam. Saat itu Bripka Rahmat sedang membuat laporan di polsek itu terkait kasus tawuran.
Kasus penembakan ini berawal sekitar pukul 20.50 WIB, Brigadir Rangga datang ke Polsek Cimanggis bersama orang tua FZ pelaku tawuran.
Brigadir Rangga meminta kepada Bripka Rahmat untuk membebaskan FZ atau dibina oleh orang tuanya. Permintaan itu ditolak oleh korban dengan suara agak keras.
Alasannya proses sedang berjalan dan Rahmat sendiri mengaku sebagai pelapornya. Jawaban Bripka Rahmat membuat Brigadir Rangga tersinggung dan sempat terjadi cek cok mulut.
Karena tidak bisa mengendalikan emosi, Brigadir Rangga langsung mencabut pistol dan memberondong ke tubuh Bripka Rahmat dengan 7 tembakan. Korban mengalami luka tembak di dada, perut, leher dan paha.
Jenazah Bripka Rahmat setelah diotopsi di RS Polri, Jumat sekitar pukul 06.00 WIB, telah dibawa ke di rumah duka di Jalan Permata Tapos Blok A No.1 RT03/008 Kelurahan Sukamaju Baru Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang didapat jasad korban Bripka Rahmat akan dimakamkan di daerah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jumat (26/7). Informasi lain menyebutkan, Bripka Rahmat kesehariannya bertugas di Samsat Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus penembakan yang merenggut nyawa Bripka Rahmat kini ditangani Provost Polda Metro Jaya.
Brigadir Rangga sudah diamankan penyidik Provost dengan barang bukti pistol dan 7 selonsong. Jika terbukti Brigadir Rangga terancam hukuman berat dan dipecat dari anggota Polri. Rico