Bone, Pro Legal News - Dokter kecantikan gadungan di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Amyza Tomme (36) jadi buronan polisi. Wanita cantik itu diduga lari ke Malaysia setelah kasusnya terungkap ke permukaan.
Amyza kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah kabur ke Malaysia. Polisi kini menggandeng Interpol untuk memburu Amyza. "Sudah ada kerja sama dengan Interpol melalui Krimsus Polda Sulawesi Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Bone Iptu M Pahrun, Senin (13/1).
Untuk diketahui, Amyza ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dokter kecantikan gadungan bersama asistennya, Rini Hadriyani (32) kini resmi masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi memasukkam Amyza dalam DPO karena dia tidak menajalankan wajib lapor sejak Desember 2019, setelah polisi melakukan penangguhan penahanan Amyza.
"Iya sempat dicek keberadaannya, ditanyakan ke yang jamin, katanya ke Malaysia. Jadi dia masuk DPO sekarang," ujar juru bicara Humas Polres Bone Brigadir Rosnaeni. Tim