a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Diraja Malaysia Investigasi Surat Suara Tercoblos Paslon 01

Polisi Diraja Malaysia Investigasi Surat Suara Tercoblos Paslon 01
Lokasi surat suara tercoblos di Malaysia
Jakarta, Pro Legal News - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) telah mengamankan surat suara tercoblos yang ditemukan di Kajang, Selangor, Malaysia. Polisi negara jiran itu kini tengah menginvestigasi kasus tersebut.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Ilham Syaputra di Jakarta, Senin (15/4). "Mungkin saja saat ini diamankan di lokasi lain (bukan lokasi tempat penemuan di Kajang)," kata Ilham Saputra.

Menurutnya pihak KPU masih menunggu hasil investigasi polisi Malaysia terkait surat suara tersebut. Termasuk juga menunggu rekomendasi dari Bawaslu sehingga surat suara tercoblos tersebut belum dihitung.

"Surat suara tercoblos itu tidak dihitung sampai ada hasil investigasi dari PDRM dan rekomendasi Bawaslu mengenai temuan surat Suara tercoblos tersebut," ungkap dia.

Ilham juga mengklarifikasi pernyataannya yang menyebutkan surat suara tercoblos tersebut dianggap "sampah". "Mengklarifikasi pernyataan sebelumnya, maksudnya bukan sampah (sampah yang dibuang ke tempat sampah). Namun, maksudnya adalah surat suara tercoblos itu tidak dihitung," tutur dia.

KPU, kata Ilham, tetap serius menangani kasus tersebut sambil menanti hasil investigasi polisi Malaysia dan rekomendasi Bawaslu. "Kami tetap serius menanggapi kasus ini," pungkas dia.

Sebelumnya, Ilham menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah. Alasannya, belum bisa dipastikan keasliannya mengingat KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.

"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra ditemui di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu.

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan memengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos. "Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.

Meski demikian, kondisi itu tidak memengaruhi proses pemungutan suara khususnya di Kuala Lumpur, Malaysia karena proses demokrasi itu tetap berjalan. Tim
Kriminal Polisi Diraja Malaysia Investigasi Surat Suara Tercoblos Paslon 01
Iklan Utama 5