Polisi Masih Memburu Otak Pelaku Kasus Penyekapan di Pulomas
Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penyekapan terhadap seorang manajer area Jakarta PT OHP
Jakarta, Pro Legal News - Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penyekapan terhadap seorang manajer area Jakarta PT OHP. Motif penyekapan terhadap korban MS kata pihak kepolisian terkait dugaan MS menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta.
"Korban menggunakan uang perusahaan sebesar Rp 21 juta untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Kamis (16/1). Korban MS diduga memanfaatkan jabatannya untuk menilap sebagian uang perusahaan selama November-Desember 2019.
Aksi itu terendus Manajer Regional PT OHP berinisial A yang kini masih diburu polisi. "Ada selisih uang yang disetorkan," ujar Kombes Yusri. Diduga A merencanakan penyekapan terhadap korban. Dibantu tiga anak buahnya, AP, JC, dan AJ.
Korban disekap di kantor PT OHP di wilayah Pulo Mas, Jakarta Timu. MS hanya diberi makan satu kali sehari selama 1 minggu di bawah pengawasan tiga orang itu. Korban berhasil dibebaskan polisi dalam penggerebekan pada Rabu (15/1) malam.
"Korban sudah memohon untuk pulang, namun tidak diperbolehkan sampai seluruh utang-utangnya dilunasin," tutur Yusri Yunus. Ketiga pelaku akhirnya ditangkap dan kini ditahan di Polda Metro Jaya. Adapun motif penculikan dan penyekapan tersebut masih didalami oleh penyidik kepolisian.Sultan