Tim Resmob Polda Metro Jaya menembak mati pencuri sepeda motor karena melawan
Jakarta, Pro Legal News - Aksi pencurian sepeda motor kian meresahkan. Dalam aksinya pelaku membekali diri dengan senjata api dan pelaku tidak segan segan menembak korbannya.
Salah satu pelaku sadis itu, AS (28) yang akhirnya merenggang nyawa ditembak Tim Resmob Polda Metro Jaya karena melawan ketika hendak ditangkap. AS disergap di kontrakannya kawasan Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. Semasa hidupnya AS sering beroperasi wilayah Jakarta Timur khususnya kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng, mengungkapkan petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka yang melawan dengan senjata api. Ketika diminta menyerah dengan tembakan peringatan, kata Nyeneng, tersangka malah mendekati arah jarak tembak untuk balas membidik terhadap polisi.
"Tersangka yang memegang senjata api tewas dalam perjalanan ke RS Polri Kramat jati. Satu temannya berhasil diamankan," kata Nyeneng kepada media di Mapolda Metro Jaya, Senin, 9/3).
Pelaku yang tewas bertindak sebagai pemetik atau pengambil motor. Sedangkan yang diamankan adalah joki, yang memboncengkan pemetik sekaligus mengawasi kelancaran pencurian sepeda motor.
Dari kasus ini polisi menyita dua sepeda motor, masing-masing satu sepeda motor matic yang digunakan operasipelaku dan satu Honda CBR yang menjadi sasaran pencurian.
Tim Resmob Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini untuk mencari keterkaitan dengan kasus atau kelompok lainnya. Sementara, pelaku yang berhasil diamankan, kata Nyeneng, petugas menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan sanksi pidana maksimal lima tahun.Sultan