Polres Jakarta Selatan Tetapkan 3 DPO Pelaku Begal Di Warteg Mamoka Bahari
DPO begal Warteg Mamoka Bahari, yakni Heru Wahono (21), Syadam Baskoro (21), Ahmad Firdaus (20),
Jakarta, Pro Legal News- Aparat Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatamengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari, Petukangan Utara Pesanggarahan Jakarta Selatan.
Ketiga DPO begal Warteg Mamoka Bahari, yakni Heru Wahono (21), warga Jalan Jambu Nomor 7, RT 08/RW 15, Kecamatan Beji Depok Jawa Barat. Syadam Baskoro (21), warga Jalan H. Sinda II Nomor 6, RT 10/RW 04 Kecamatan Beji Depok, Jawa Barat dan Ahmad Firdaus (20), warga Srengseng Sawah RT 05/RW 03, Kelurahan Srengseng Sawah Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.
"Kita telah tetapkan tiga DPO untuk kasus begal warteg Mamoka," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Sukadi melalui sambungan pesan singkat WhatsApp, Kamis (23/1). Dua dari tiga DPO begal warteg ini, yakni Heru alias Erik dan Syadam merupakan residivis yang pernah ditangkap Tim Krimum Polres Jakarta Selatan pada Febuari 2019.
Foto penangkapan Heru dan Syadam pada 2019 lalu sempat viral di media sosial sehingga masyarakat mengira pelaku telah di tangkap usai melakukan penodongan di Warteg Mamoka Bahari.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama sebelumnya mengatakan, dua pelaku begal yang terekam kamera CCTV tersebut, pernah ditangkap oleh jajarannya karena kasus kriminal lainnya. "Itu foto yang lama," kata Kombes Bastoni.
Polisi masih memburu ketiga pelaku Penodongan Warteg Mamoka. Polisi meminta ketiga pelaku yang sudah masuk DPO untuk segera menyerahkan diri atau ditangkap dengan tindakan tegas dari polisi.
Aksi begal tiga DPO itu terjadi Selasa, 21 Januari 2020, sekitar pukul 01.30 wib, di Warteg Mamoka Bahari Jalan Ciledug Raya RT 01/RW 01, Petukangan Utara Kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatan. Aksi brutal pelaku terekam kamera CCTV di Warteg Mamoka Bahari yang menjadikan seorang pengunjung warteg sebagai sasaran mereka.
Dalam rekaman CCTV itu, korban terlihat sedang makan di warteg. Pelaku sebanyak tiga orang datang dan langsung melakukan penodongan.
Salah satu pelaku nampak mengacungkan Clurit ke korban yang ketakutan lantas memberikan telepon genggamnya kepada pelaku. Para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa kabur sebuah telepon genggam dan uang senilai Rp.950.000,- milik korban.(Tian)