Polres Metro Depok Tangkap Dua Perampok dan Pembunuh PSK
Depok, Pro Legal News - Dua pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial D (30) di wilayah Depok ditangkap petugas Polres Metri Depok. "Pelakunya, IR (18) dan RH (25)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Senin (27/4).
Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan ibu kandung korban D pada 15 April lalu. Perampokan disertai pembunuhan terjadi di Pengarengan, Cisalak, Depok.
Polisi hanya membutuhkan waktu sekitar seminggu akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku IR dan RH. Motifnya murni masalah ekonomi yakni ingin menguasai harta benda milik korban.
Dalam mencari korbannya, tersangka IR yang diketahui sebagai otak tindak kriminal ini bermodus mencari pekerja seks komersial (PSK) secara acak untuk diajak berkencan dan diajak ke indekos tersangka.
Namun tersangka IR malah membawa korban ke tempat sepi untuk bertemu dengan tersangka RH untuk merampok dan menghabisi nyawa korban. "Korban bekerja setiap hari sebagai PSK diincar IR. Dia memesan salah satu wanita dan diajak ke indekosnya, di tengah jalan ketemu RH kemudian dieksekusi di situ," ujarnya.
Sementara Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Ardiansyah mengatakan, para tersangka ini mengincar korban secara acak. Lalu mereka menghubungi, PSK seolah-olah ingin mengajak berkencan. Usai menghabisi nyawa korbannya, pelaku meninggalkan mayat korban begitu saja sehingga akhirnya ditemukan warga.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Depok yang langsung menggelar penyelidikan untuk dan pengejaran terhadap pelaku.
Selanjutnya, berhasil didapat keterangan yang mengarah ke salah pelaku dan pelaku IR berhasil ditangkap pada Jumat tgl 24 April 2020 sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Azis, setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku IR, berhasil ditangkap pelaku RH pada Sabtu 25 April 2020 pukul 09.00 di rumah pelaku di Kp. Tipar Mekar Sari Cimanggis Depok.Sultan