Polsek Cijeruk dan Satreskrim Polres Bogor Ungkap Kasus Curas
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, S.I.K., M.Si mengungkapkan, keberhasilan yang dilakukan oleh para personilnya dalam mengungkap kasus curas
Cijeruk, Pro Legal New- Unit Reskrim Polsek Cijeruk, Bogor dan Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan total nilai kerugian Rp 350 juta rupiah. Enam tersangka dibekuk personel gabungan Reskrim Polsek Cijeruk dengan Polres Bogor pada Kamis (6/2).
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/1) lalu 15 di Kp. Bakan Haruman RT 04 RW 02 Desa Cibalung Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Awalnya personil Kepolisian Sektor Cijeruk mendapat laporan dari korban berinisial I. Rumahnya disatroni perampok yang disertai penganiayaan terhadap dirinya.
Pelaku mengikat kaki dan tangan korban menggunakan lakban serta menodongkan golok dan memukul korban pada bagian kepala dan pundak. Para pelaku menggasak barang-barang milik korban berupa 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush, 1 (satu) unit Mobil Pick Up merk Mitsubishi, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda, seperangkat perhiasan emas dengan berat total sebanyak 30 gram, surat-surat berharga, 3 (tiga) unit telepon seluler, barang-barang sembako, dan uang tunai senilai Rp 9 juta.
Setelah mendapati laporan tersebut serta melakukan pengecekan ke TKP, para personil Polsek Cijeruk melakukan upaya penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor. Para pelaku berhasil di tangkap oleh personil Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim Polres Bogor pada tanggal 16, 17, 18 Januari 2020 di wilayah Banten, Sukabumi, Cianjur dan Bogor.
Keenam pelaku, AH, L, A alias E, MW alias K, S alias I dan R alias H. Dari ke enam pelaku, satu pelaku di lumpuhkan kakinya karena melawan petugas. Dari tangan para pelaku disita sejumlah barang bukti berupa benda yang digunakan ketika mencuri serta barang lainnya milik korban. Barang bukti itu, 1 buah dus telepon seluler, 1 buah golok, 1 buah cincin emas beserta suratnya, 1 unit telepon seluler, STNK mobil Pick Up merk Mitsubishi, 1 buah buku KIR.
Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, S.I.K., M.Si mengungkapkan, keberhasilan yang dilakukan oleh para personilnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat dari segi penegakkan hukum.
Sementara Kapolsek Cijeruk Kompol Nurahim dengan didampingi Kanit Reskrim Polsek Cijeruk Ipda Zalukhu, S.H menyatakan, barang bukti berupa 2 (dua) unit mobil, 1 (satu) unit motor milik korban belum ditemukan. Pihaknya terus melakukan upaya penelusuran serta dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Barang Bukti.Tian