a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Satu Dari Dua Penipu Putri Kerajaan Arab Saudi Ditangkap Bareskrim Polri

Satu Dari Dua Penipu Putri Kerajaan Arab Saudi Ditangkap Bareskrim Polri
Polisi menangkap terduga penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud
Jakarta, Pro Legal News - Satu dari dua terduga penipuan Putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolwah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud ditangkap jajaran Bareskrim Polri. Korban diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp 500 juta lebih.

Pelaku berinisial EAH ditangkap di kawasan Kuningan, Jakarta Selatàn pada Selasa (28/1).Pelaku EAH bersama temannya diduga melakukan penipuan, penggelapan dana, dan pencucian uang. "Tersangka ditangkap Bareskrim Polri,"  kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra, Rabu (29/1).

Pihak Bareskrim kini masih memburu satu terduga pelaku lainnya berinisial EMC yang keduanya merupakan warga negara Indonesia. Kasus penipuan ini berawal, pelaku menawarkan investasi pembangunan vila dan pengadaan tanah di Bali.

Setelah uang dicairkan, pelaku tidak merealisasikan tugas sesuai kesepakatan. Kata Kombes Asep, korban diperkirakan menderita kerugian mencapai 36,1 juta dolar AS atau Rp505 miliar.

Untuk  mengungkap kasus peniuan yang menimpa nggota keluarga kerajaan Arab, polisi telah memeriksa 24 saksi. Para saksi itu, yang terdiri dari pemilik dan penyewa tanah, kontraktor, Badan Pertanahan Nasional, arsitek, aparatur desa dan manajer tanah dan korban sendiri.

Barang bukti yang disita polisi, berupa satu unit mobil Jaguar dan satu unit mobil Alphard, buku tanah, akta jual-beli serta dokumen pengiriman uang dari pelapor ke pelaku.

Selajn itu, pinyidik kepolisian juga telah memblokir tujuh bidang tanah di Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali dan delapan rekening bank milik tersangka.

Kasus ini dilaporlan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum korban pada Mei 2019. Korban Lolwah memilih melapor kedua teman bisnisnya  karena pembangunan Villa Kama dan Amrita Tedja di desa itu tidak berjalan lancar seperti dijanjikan.

Awalnya pelaku menawarkan lahan seluas 1.600 meter persegi kepada korban di Jalan Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali. Lolwah tergoda dengan janji manis kedua pelaku akhirnya putri kerajaan Arab itu mengirimkan 500 ribu dolar AS untuk pembelian tanah tersebut.

Ternyata pemilik tanah yang dimaksudkan  tidak ingin menjual lahannya dan pelaku juga menjanjikan akan balik nama atas tanah tersebut. Korban Lolwah juga menyerahkan uang secara menyicil untuk pembangunan vila dari 27 April 2011 sampai16 September 2018.  Namun bangunan itu hanya janji manis kedua pelaku saja.Tim 
Kriminal Satu Dari Dua Penipu Putri Kerajaan Arab Saudi Ditangkap Bareskrim Polri
Iklan Utama 5