Seluruh Napi Rutan Kabanjahe Sumut Akan Dipindahkan
Pekanbaru, Pro Legal News - Rencananya seluruh warga binaan baik yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), maupun belum akan dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kabanjahe, Medan, Sumatera Utara ke berbagai rumah tahanan di Medan, Sumatera Utara.
Meski tidak menyebutkan jadwal pemindahan napi karena terjadi pembakaran, kini kondisi di Rutan Kabanjahe sudah kondusif dan dijaga aparat TNI dan Polri. "Napi yang sudah inkrah sebanyak 268 orang akan dipindahkan ke berbagai rutan di Sumatera Utara. Sedang142 warga yang belum inkrah nanti dari hasil koordinasi akan dititipkan di rutan polres atau polsek di Sumut," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, di Pekanbaru, Riau, Kamis (13/2).
Menurutnya, pemindahan para napi bertujuan untuk mengamankan bahwa agar kejadian tidak terulang kembali dan situasi saat ini juga kondusif. "Personel TNI dan Polri masih melakukan penjagaan. Kasusnya juga masih diselidiki, yang pasti tidak ada korban,” tegas Brigjen Argo.
Selain itu lanjut Argo, pemindahan para napi Kabanjahe dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa.
Warga binaan inkrah merupakan tahanan yang sudah diputuskan vonisnya dan hanya menunggu dilakukan pemindahan. Sedangkan sisanya merupakan warga binaan titipan yang sedang dalam proses penyidikan, penuntutan maupun proses penindakan. Tim