a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Gara-gara Istri Tolak Hubungan Intim, Suami Lakukan Penganiayaan Hingga Tewas

Gara-gara  Istri Tolak Hubungan Intim, Suami Lakukan Penganiayaan  Hingga Tewas
Pelaku penganiayaan istri diamankan polisi (rep)
Pamekasan, Pro Legal-Seorang pria ditetapkan sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena menganiaya istrinya hingga tewas di Sumenep, Jawa Timur.
Tindakan pelaku, AR (28) menganiaya istrinya, NS (27) hingga berujung maut itu bermula karena sang istri menolak ajakan berhubungan intim. "Korban meninggal pada Sabtu (5/10) usai mengalami tindakan kekerasan dari pelaku," ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Menurut Widiarti, kekerasan pertama terjadi pada 22 Juni 2024 di rumah suami, di mana korban dicekik dan dipukul karena menolak berhubungan badan. Akibatnya, NS mengalami lebam di wajah dan bekas cekikan di leher.

Konon setelah kejadian itu, korban sempat dibawa keluarganya untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit daerah. Setelah kondisinya membaik, korban kembali ke rumah suaminya pada September 2024.

Namun, insiden penganiayaan kembali terulang pada 4 Oktober 2024. Kala itu, pada malam hari, korban dan pelaku terlibat cekcok. Palaku kemudian memukul wajah korban hingga matanya lebam. "Keesokan harinya, korban dilarikan ke Puskesmas Batang-Batang, namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal," ujar Widiarti.

Korban NS berasal dari Desa Lenteng Timur Kecamatan Lenteng. Sementara AR adalah warga Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang.

Polisi menangkap pelaku di rumah orang tuanya yang berada di Desa Jenangger pada Sabtu malam lalu. Ia mengakui perbuatan kerasnya terhadap istri. Barang bukti berupa pakaian korban ikut diamankan.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(Tim)
Kriminal Gara-gara  Istri Tolak Hubungan Intim, Suami Lakukan Penganiayaan  Hingga Tewas
Iklan Utama 5