a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Pelaku Teror Andovi da Lopez saat Demo 'Peringatan Darurat' Berhasil Ditangkap

Pelaku Teror Andovi da Lopez saat Demo
Konten kreator Andovi de Lopes (rep)
Jakarta, Pro Legal- Melalui keterangan tertulis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pelaku teror terhadap konten kreator Andovi da Lopez saat unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 'Peringatan Darurat' sudah ditangkap Bareskrim Polri.

Dalam keterangan tersebut LBH Jakarta menyebut penangkapan pelaku teror itu juga telah dikonfirmasi ketika Andovi diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, pada Rabu (2/10) kemarin. "LBH Jakarta memberikan pendampingan hukum ke Andovi da Lopez untuk menghadiri panggilan dan memberikan keterangan sebagai saksi di tahap penyidikan di Dittipidsiber Bareskrim Polri," ujar LBH, Kamis (3/10).

LBH menyebut dalam pemeriksaan yang berjalan selama dua jam itu didapati bahwa pelaku teror itu telah ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri. "LBH Jakarta dan Andovi mendapatkan konfirmasi bahwa telah dilakukan penetapan tersangka terhadap pelaku," ujarnya.

Adapun upaya penangkapan terhadap pelaku itu disebut telah dilakukan di Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Minggu (25/8) lalu. Selain itu pelaku teror tersebut juga dikabarkan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Selaian itu , LBH Jakarta juga mengatakan proses penyidikan yang dilakukan tersebut merupakan inisiatif penyidik sesuai
LP/A/19/VIII/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/Bareskrim. Model/Kode A dalam Laporan Polisi merujuk pada aduan yang dibuat oleh internal Polri. "Proses penyidikan yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri merupakan inisiatif atas adanya beberapa pesan whatsapp yang diterima dari seseorang yang menamai dirinya sebagai peter," jelasnya.

"Seperti pesan yang telah diterima oleh Andovi yang menyebutkan 'mohon segera datang ke kantor bareskrim jakarta pusat ... anda didakwa sebagai penyebar ajakan aksi kekerasan dalam unjuk rasa ... BACA PESAN INI'," imbuhnya.

LBH lantas mendorong penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memproses kasus dugaan teror itu secara objektif, serta menjamin proses yang sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Seperti diketahui, sebelumnya konten kreator Andovi da Lopez mengaku mendapat pesan dari nomor tidak dikenal yang menuding dirinya sebagai penyebar ajakan kekerasan dalam aksi demo di DPR.

Andovi yang terlihat hadir dalam demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8), mengaku tidak pernah menyebarkan ajakan kekerasan. Ia datang demo untuk menyuarakan keresahannya terhadap DPR. "Gue dapat [pesan] jam 9.43 pagi. Guys kepada Bareskrim Jakarta Pusat, saya tidak mengajak apapun, di sini damai kok. Di sini sama teman-teman cuma menyuarakan keresahan saja," ujar Andovi.(Tim)



Kriminal Pelaku Teror Andovi da Lopez saat Demo
Iklan Utama 5