a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polisi Tangkap Satpam SMA di Sleman, Jadi Tersangka Penyuplai Senjata ke KKB

Polisi Tangkap Satpam SMA di Sleman, Jadi Tersangka Penyuplai  Senjata ke KKB
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita polisi (rep)
Yogyakarta, Pro Legal- Salah seorang dari tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) disebut bekerja sebagai petugas keamanan atau satpam SMA di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Satpam yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu adalah AP. Dia ditangkap oleh jajaran Polda DIY beberapa waktu lalu. "Ya sekuriti di salah satu SMA di Kabupaten Sleman," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (13/3).

Endri ungkapkan jika AP dititipi beberapa pucuk senjata api oleh salah seorang saudaranya, sehingga ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Papua.

Polda DIY sendiri bergerak sebagai pendukung atau backup usai menerima informasi mengenai salah seorang warga di wilayahnya yang masuk DPO Polda Papua.

Endri mengatakan AP dibekuk polisi di kediamannya yang berada di Minggir, Sleman. Dari dalam rumah itu petugas menemukan sekitar 200 peluru dan empat buah senjata api organik yakni dua pucuk jenis M-16, satu pucuk SS1, dan satu pucuk Mouser. "Setelah (AP) kami amankan, kami interogasi awal, Polda Papua datang jam 10 malam kita serahkan, lalu sudah dirilis kemarin di Polda Papua. Kami rilis bersama," ujar Endri.

Seperti diketahui, Satgas Operasi Damai Cartenz kembali menangkap tujuh orang tersangka jaringan penyuplai senjata api dan amunisi lintas provinsi ke KKB.

Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin menjelaskan keterlibatan tujuh pelaku itu diketahui penyidik dari hasil pengembangan terhadap jaringan yang telah ditangkap sebelumnya.

Patrige menyebut dalam operasi gabungan itu pihaknya juga bekerja sama dengan Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur dan Polda DIY. Tujuh tersangka yang ditangkap itu merupakan YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP. "Operasi ini merupakan bagian dari upaya serius dalam memberantas penyelundupan senjata ke wilayah Papua. Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (11/3).

Dia menjelaskan penangkapan tujuh tersangka itu dilakukan dalam periode 6 hingga 9 Maret 2025. Mereka juga memiliki peran masing-masing, seperti YE alias JAS selaku penyedia dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya.

Sementara untuk tersangka TW bertugas membeli dan menyelundupkan senjata dari Jawa Timur ke Papua. Kemudian ES berperan sebagai perantara penyimpanan senjata dan amunisi di Manokwari. "MK bertugas sebagai operator pembuatan senjata api rakitan di Bojonegoro, Jawa Timur dan P membantu dalam pembuatan popor serta menguji kelayakan senjata di Bojonegoro, Jawa Timur," ujarnya.

Dalam kasus ini, Patrige mengatakan penyidik menyita total 17 senjata api yang terdiri dari 6 laras panjang, 6 laras pendek dan 5 rakitan. Selain itu terdapat 3.573 butir amunisi untuk berbagai kaliber.

Tak hanya itu, turut ditemukan peralatan perakitan berupa mesin bubut, gerinda, las listrik, kompresor, serta bahan peledak berupa dua detonator. "Serta komponen senjata berupa magasin, popor, laras senjata rakitan dan dokumen pendukung lainnya. Kemudian uang tunai Rp369 juta," tuturnya.

"Barang bukti ini ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari, serta dalam tabung kompresor yang dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan," ujar Patrige.(Tim)
Kriminal Polisi Tangkap Satpam SMA di Sleman, Jadi Tersangka Penyuplai  Senjata ke KKB
Iklan Utama 5