Jakarta, Pro Legal- Hingga saat ini Polisi masih belum dapat mengungkap sosok yang memberikan order atau perintah untuk membubarkan acara diskusi Kemang yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku yang memberikan perintah. "Ya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu rekan-rekan, karena penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta lanjutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (8/10).
Munculnya sosok pemberi order ini awalnya diperoleh dari keterangan salah satu tersangka berinisial FEK. Kepada polisi, ia mengaku mendapat order untuk membubarkan diskusi tersebut pada Jumat (27/10) atau satu hari sebelum acara digelar.
Ade Ary menyebut penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga masih mendalami apakah ada imbalan yang diperoleh para tersangka untuk membubarkan acara diskusi tersebut. "Nanti kami update lagi apa motifnya," ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.
Menindaklanjuti peristiwa itu, polisi telah menangkap dan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Para tersangka ini memiliki peran berbeda, mulai dari merusak barang hingga menendang satpam hotel.
Selain itu, Bidang Propam Polda Metro Jaya juga turun tangan untuk mendalami soal dugaan pelanggaran SOP oleh anggota. Setidaknya ada 30 anggota polisi dan enam warga yang dimintai keterangan terkait hal ini.(Tim)