a a a a a a a a a a a
Seorang Ibu Rela Antar Anaknya Untuk Diperkosa Selingkuhannya, Hanya Untuk Sebuah Vespa | Kriminal | Prolegal News
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Seorang Ibu Rela Antar Anaknya Untuk Diperkosa Selingkuhannya, Hanya Untuk Sebuah Vespa

Seorang Ibu  Rela Antar Anaknya Untuk Diperkosa Selingkuhannya, Hanya Untuk Sebuah Vespa
Ilustrasi (rep)
Jakarta, Pro Legal- Tega nian, seorang ibu di Sumenep, Jatim berinisial E (41), menyerahkan sang anak yang berusia 13 tahun untuk diperkosa selingkuhannya. Menurut pemeriksaan, E dijanjikan Vespa oleh selingkuhannya, J (41), yang merupakan kepala sekolah. "Dijanjikan dibelikan Vespa. Dia (ibu korban) juga selingkuh dengan tersangka," ujar Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Sabtu (31/8).

Peristiwa pemerkosaan itu terjadi berulang kali. Kasus ini terbongkar setelah ayah korban, yang sudah lama berpisah rumah dengan istrinya, mendapat kabar dari salah satu keluarganya bahwa anaknya mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan J.

Tak menunggu lama, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang dialami putrinya itu ke Polres Sumenep pada 26 Agustus 2024. "Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota Resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur," ujar Widiarti.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, ibu korban mengakui mengantarkan anaknya ke rumah J beberapa kali untuk memenuhi nafsu bejat laki-laki tersebut. Ibu korban juga pernah mengantar anaknya ke sebuah hotel di Surabaya atas permintaan J. "Korban diantarkan ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep oleh ibunya, untuk melaksanakan ritual menyucikan diri atau berhubungan badan dengan J. Sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari Minggu di bulan Juni 2024 pada tanggal yang berbeda, pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak tiga kali," jelasnya.

Kini, E juga jadi tersangka dalam kasus ini. Widiarti mengatakan hasil pemeriksaan saksi dan petunjuk barang bukti telah kuat untuk menetapkan E sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal perdagangan orang. "Maksimal (hukuman) 15 tahun penjara. Rilis masih proses," ujarnya.(Tim)
Kriminal Seorang Ibu  Rela Antar Anaknya Untuk Diperkosa Selingkuhannya, Hanya Untuk Sebuah Vespa
Iklan Utama 5