a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Suami Intan Nabila Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus KDRT

Suami Intan Nabila  Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus KDRT
Selebrgam Intan Nabila (rep)
Jakarta, Pro Legal-Suami dari selebgram Intan Nabila bernama Armor Toredaor telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Lelaki berprofesi sebagai CEO ini berhasil ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8) malam. Usai penangkapan, penyidik Polres Bogor lantas melakukan gelar perkara dan menetapkan Armor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Pukul 22.00 kurang lebih, kasus tersebut sudah kita naikkan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG dengan pasal berlapis," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu (14/8).

Dalam kasus ini, Armor dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 terkait kekerasan fisik dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah 1/3. Terakhir, Armor dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara.

Rio menyampaikan akan berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Seluruh penyidik yang dilibatkan dalam penanganan perkara ini adalah polisi wanita (Polwan). "Kami juga menunjuk seluruh penyidik dari Polres Bogor adalah penyidik PPA yang wanita yaitu polwan. Jadi kasus ini sangat luar biasa, tolong kawal kami seluruh masyarakat Indonesia, agar kami bisa memberikan pembelajaran melalui penyidikan kami," ujarnya.

Kasus ini bermula saat selebgram Cut Intan Nabila mengunggah rekaman video aksi KDRT terkait yang dialaminya di akun Instagramnya.

Dalam unggahan itu, terlihat Intan dan suaminya terlibat dalam cekcok. Kemudian, pelaku terlihat memukuli korban hingga tersungkur.

Korban pun sempat berteriak kesakitan, namun pukulan terus dilayangkan. Tak hanya itu, anak korban yang saat itu ada di kasur juga sempat terkena tendangan yang dilakukan oleh pelaku.
Dalam keterangan unggahan itu disampaikan KDRT itu bukan kali pertama terjadi. Korban juga mengaku memiliki puluhan video yang merekam aksi KDRT tersebut.

Polisi pun turun tangan untuk mengusut kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polres Bogor untuk diperiksa.(Tim)



Kriminal Suami Intan Nabila  Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Dalam Kasus KDRT
Iklan Utama 5