a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

4 WN Malaysia Bandar Sabu Terkait Jaringan Fredy Pratama Berhasil Ditangkap Polisi

4 WN Malaysia Bandar Sabu  Terkait Jaringan Fredy Pratama Berhasil Ditangkap Polisi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (rep)







Jakarta, Pro Legal- Bareskrim Polri menangkap total empat Warga Negara (WN) Malaysia yang merupakan bandar sabu jaringan internasional kaki tangan Fredy Pratama.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, keempat pelaku tersebut berinisial M, L, G, dan O. Keempatnya ditangkap pada Selasa (14/1) kemarin di wilayah Sunter dan Bandara Soekarno-Hatta. "Ini bandarnya, bukan kurir, ini yang mengendalikan dan menjual juga di Jakarta," ujarnya, Rabu (12/2).

Mukti mengungkapkan jika berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan keempat WN Malaysia kaki tangan Fredy Pratama itu telah empat kali masuk ke Indonesia untuk mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu.

Menurutnya sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina itu diselundupkan para pelaku dari Malaysia menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelahnya sabu itu dikirim melalui jalur ekspedisi barat hingga ke Jakarta. "Jadi empat Warga Negara Malaysia ini masuk ke Indonesia untuk menjual sabu di Jakarta di pergudangan Sunter," ujarnya.

Dalam penangkapan itu, Mukti mengatakan pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 15 kilogram dalam kondisi siap edar di sebuah pergudangan di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Mukti ungkapkan jika saat ini Bareskrim Polri tengah bekerjasama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk memburu buron berinisial T yang bertugas memasukkan narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Sementara untuk keempat pelaku telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112, subsider Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Tim)



Supremasi Hukum Narkotika 4 WN Malaysia Bandar Sabu  Terkait Jaringan Fredy Pratama Berhasil Ditangkap Polisi
Iklan Utama 5