Jakarta, Pro Legal News - Artis Nanie Darman ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus peredaran kokain. Polisi masih mengembangkan kasus yang menghantar pemeran dalam film 'Air Terjun Pengantin' ini ke dalam penjara untuk mengungkap jaringannya.
Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana membenarkan kalau tersangka Nanie adalah artus. "Infonya tersangka pemain fim," kata AKBP Sapta, Senin (10/2).
Ditangkapnya Nanie telah menambah daftar pajang para artis yang terjerat narkoba. Wanita cantik itu ditangkap di apartemen di lantai 7 di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Nanie ditangkap pada tanggal 2 Februari 2020 lalu.
Nanie diduga terlibat sindikat jaringan pengedar kokain di Jakarta. Polisi ingin mengorek keterangan dari mulit Nanie untuk memnongkar sindikat pengedar kokain itu.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menangka Nanie berawal ketika tim Subdit 2 Ditnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi adanya pengedar kokain di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Polisi sudah saru bulan melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap jaringan pengedar kokain itu. "Satu bula lslu, kita dapat informasi, ada bandar yang memang sering edarkan kokain di apartemen itu," ujar Yusri.
Hasil pengusutan, polisi berhasil menangkap tersangka KA dan WAD. Dalam pemeriksaan keduanya mengaku sebagai suruhan Nanie. Atas petunjuk JA dan WAD, polisi meringkus Nanie di apartemennya itu.
Sejumlah barang bukti lokain disita polisi dari Namie. Kuat dugaan Nanie punya habungan khusus dengam sindikat pengedar kokain tersebut.
Barang haram itu, dipesan melui media sosial kemudian barang diantar kurir. Setiap transaksi, Nanie selalu menyuruh kedua orang ini.Tim