Pengendali Peredaran Narkoba di Pekanbaru Tewas Ditembak Polisi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polda Metro menembak mati S, dan juga mengamankan sabu 10 kg
Jakarta, Pro Legal News- Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Polda Metro Jaya menembak mati seorang pria asal Sumatera Utara berinisial S. Dia selama ini dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Pekanbaru.
Selain menembak mati S, polisi juga mengamankan sabu 10 kg. Polisi sudah lama mencurigai S sebagai bandar narkoba yang punya jaringan ke Malaysia.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, tersangka S Dihadiahi timah panas hingga meregang nyawa setelah berusaha kabur dari kejaran polisi. "Tersangka S merupakan pengendali, peredaran narkoba di Pekanbaru," kata Kombes Suhirman.
Pengungkapan yang berujung penembakan S merupakan hasil pengintaian panjang yang dilakukan pada akhir Desember 2019 lalu. Saat itu, polisi mengendus rencana pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia yang masuk melalui Kota Dumai, Riau.
Dari penyelidikan terungkap adanya sosok S dan seorang kurir berinisial A. Keduanya berasal dari Sumatera Utara yang sengaja datang ke Kota Dumai untuk menjemput narkoba yang kemudian di bawa ke Pekanbaru.
Petugas selanjutnya mengikuti pergerakan kedua tersangka yang saat ini mengendarai sepeda motor hingga ke Tenayan Raya, Pekanbaru. Tanpa buang waktu, polisi langsung menyergap keduanya yang terlihat telah mengambil narkoba sebanyak 10 paket besar itu.
Saat penyergapan berlangsung, keduanya tersangka melarikan diri. A berhasil ditangkap setelah diberikan tembakan peringatan. Sementara S masih terus melarikan diri hingga terpaksa dihadiahi timah panas.Tim