Jakarta, Pro Legal News - Sejumlah petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya melakukan razia peredaran narkoba tempat hiburan Jakarta. Dua diskotek yang diduga marak peredaran barang haram itu jadi sasaran razia yang digelar pada Minggu (19/12) dini hari.
Kedua tempat hiburan malan itu, Diskotek Monggo Mas dan Diskotek Colosseum, Jakarta Barat. Kedua tempat ini sebelumnya diduga jadi ajang peredaran narkoba khususnya ekstasi.
Menurut Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gusde Wardana, dalam razia di Monggo Mas, pihaknya menangkap seorang pengunjung yang didapatan membawa narkotika diduga sabu.
Polisi masih mendalami untuk menyelidiki apakah orang itu hanya pemakai atau bandar di tempat hiburan tersebut. "Ini masih kami dalami," kata Kombes Wardana di Diskotek Monggo Mas, Jakarta Barat, Minggu dini hari.
Untuk pengusutan kasus pengunjung Diskotek Monggo Mas kedapatan bawa sabu kata Wardana diserahkan kepada Polda Metro Jaya. "Untuk pengusutannya kita serahkan ke Polda Metro Jaya," ujarnya.
Dalam razia di diskotek itu, petigas juga mengangkut sejumlah pengunjung baik pria mau pun wanita ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sebab, saat dilakukan tes urone mereka positif mengkonsumsi narkoba.
Sedang dalam razia di Diskotek Colosseum, polisi tidak menemukan narkoba di tempat hiburan malam itu. Namun polisi mengamankan sejumlah pengunjung karena saat dilakukan tes urine, mereka positif memakai narkoba.
Para pengunjung dua diskotek itu diangkut ke Polda Metro Jaya menggunakan truk polisi. Dari keterangan para pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba diharapkan polisi bisa mengungkap dari mana mereka membeli barang haram tersebut.
Razia peredaran narkoba ini dilakukan polisi untuk antisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam menjelang perayaan tahun baru.
Baik Mabes Polri, BNN dan Polda Metro Jaya terus meningkatkan pengawasan diseluh tempat hiburan malam menjelang perayaan Tahun Baru 2020 untuk menekan angka peredara narkoba.
Bukan rahasia umum lagi, tempat hiburan malam menjadi ajang empuk peredaran narkoba khususnya ekstasi. Sejumlah diakotek di Jakarta kerap ditemui pengunjungnya mengkonsumsi narkoba.
Anehnya setiap dilakukan razia, polisi sangat jarang bisa menangkap bandar peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Banyak pihak menduga, setiap polisi melakukan razia ada oknum yang membocorkan sehingga para bandar lebih dulu angkat kaki. Tim