Bupati Solok Selatan Diperiksa KPK Tersangka Kasus Suap
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria diperiksa KPK terkait dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok dan Jembatan Ambayan.
Jakarta, Pro Legal News - Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria diperiksa KPK terkait dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok dan Jembatan Ambayan. Muzni mengaku hanya ditanya masalah tugas pokok dan fungsinya sebagai Bupati Solok Selatan.
Penyidik KPK kata dia tidak menanyakan masalah penerimaan uang. "Pertanyaannya persoalan tugas pokok dan fungsi," kata Muzni di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/9).
Menurut Muzni, penyidik juga bertanya mengenai pembuatan struktur organisasi pada Muzni. "Dugaan penerimaan uang belum ditanya. Baru masalah struktur organisasi seperti apa, segala macam. Ini kan baru panggilan kedua," ujarnya.
Muzni berjanji akan selalu patuh hukum dan bersikap koperatif selama pemeriksaan. Dia juga membantah kalau ada pihak yang mendatanginya terkait proyek pembangunan masjid dan jembatan.
Untuk diketahui, Bupati Solok Selatan ini, Kamis (5/9) diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, ada dua orang lainnya diperiksa sebagai saksi dari Muzni terkait kasus ini.
Muzni ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan Jembatan Ambayan. KPK juga menduga ada aliran suap lain yang dialirkan ke Muzni senilai Rp 315 juta terkait proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.
Suap itu diduga diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin selaku kontraktor. Muzni diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan Yamin agar menggarap kedua proyek tersebut. Tim