Direktur Krakatau Steel Terjaring OTT KPK Kasus Suap Proyek
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan pers terkait OTT Suap Wali Kota Cilegon di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9).
Jakarta, Pro Legal News - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur PT Krakatau Steel. Kedua orang itu, unsur swasta dan pegawai BUMN. Sabtu (23/3) kedua langsung digiring ke gedung KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, KPK telah menangkap enam orang terkait OTT tersebut.
"Ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK," kata Jubir KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (23/3). Sebelumnya KPK telah menangkap empat orang dalam OTT di Jakarta dan kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (22/3). Keempat orang itu, petinggi PT Krakatau Steel, pegawai Krakatau Steel dan pihak swasta. Mereka ditangkap penyidik KPK karena diduga terlibat transaksi suap terkait dengan proyek di Krakatau Steel.
"Diduga terjadi transaksi pada salah satu direktur BUMN diduga menerima uang dari pihak kontraktor. Kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama atau pengerjaan proyek dengan BUMN tersebut," kata Febri.
Petinggi Krakatau Steel yang turut diamankan KPK, seorang direktur berinisial WK. Informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan bahwa uang itu digunakan untuk biaya pernikahan anak WK.
Mengenai hal ini, Febri Diansyah enggan berkomentar, tetapi dia membenarkan identitas petinggi Krakatau Steel yang diamankan peruntukan suap. Febri Diansyah hanya mengatakan identifikasi KPK sejauh ini mengindikasikan bahwa pihak kontraktor pernah mempunyai kerja sama dengan Krakatau Steel terkait proyek.
Direktur PT Krakatau Steel itu diduga tidak hanya menerima suap dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar. Dia juga menerima suap melalui sarana perbankan dan KPK sedang mendalami transaksi suap tersebut.
Selain itu, Febri Diansyah juga masih enggan membeberkan secara terperinci nominal uang suap yang diterima direktur Krakatau Steel tersebut.
Saat ini, enam orang yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Lembaga Antikorupsi memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Tim