Harun Masiku Menghilang Atau Sengaja ‘Dihilangkan’?
KPK kehilangan jejak Harun Masiku
Jakarta, Pro Legal News- Hingga saat ini KPK seperti kehilangan jejak Harun Masiku meski telah 2 bulan sejak kejadian OTT salah satu Komisiomer KPU RI Wahyu Setiawan. Keberadaan politisi PDIP itu sampai saat ini tidak diketahui. Hal ini serasa aneh setingkat KPK bisa kehilangan dan belum dapat menemukan pelaku apalagi dengan argument Harun Masiku tidak mempergunakan handphone dan sudah dicari diberbagai tempat. Penilaian itu dilontarkan oleh Pakar Hukum Pidana, Dr Azmi Syahputra SH.MH.
Menurut Azmi, jika dibandingkan dengan kasus Nazarudin mantan Bendahara Partai Demokrat dalam kasus suap wisma atlet yang lari ke negara lain sekalipun dapat terungkap dan tertangkap sepanjang semua lini bekerja dalam frekuensi yang sama, yaitu pihak KPK, Imigrasi, Polri dan Kementerian Luar Negeri termasuk interpol termasuk komponen terkait.”Sehingga jika sampai saat ini belum juga terungkap motif dan keberadaannya, dapat diduga memang Harun Masiku menghilang atau ‘sengaja dihilangkan’ atau suatu saat bisa saja Harun Masiku sudah ditemukan meninggal atau kondisi ia nya yang tidak dapat memberikan kesaksian lagi,” ujarnya.
Alumni Universitas Padjajaran ini membuat hipotesa jika peristiwa kasuistik yang sulit terungkap biasanya modusnya cenderung melibatkan banyak pihak bukan dilakukan individual atau ada kepentingan yang dilindungi. Maka menurut Azmi ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh KPK diantaranya KPK disarankan perlu menyisir pulau pulau privat diberbagai tempat,karenanya melalui case ini semestinya pimpinan KPK dapat mengungkap tuntas motif dan siapa saja yang terlibat dan jadikan case ini prioriti dan momentum, harus kerja lebih maksimal, terus terbuka menginformasikan pada publik agar publik dapat ikut membantu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku karena kasus ini sudah menjadi perhatian penting di masyarakat dan sebagai wujud nyata KPK dalam mendukung kualitas penegakan hukum.
Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno ini berharap KPK harus tunjukkan keunggulannya sebagai lembaga penegakan hukum yang handal profesional dan terpercaya.(gus)