Staf Ahli Menteri Agama Diperiksa KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Jakarta, Pro Legal News - Tim penyidik KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemag). Sejumlah pejabat di Kemenang termask Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Kasus ini telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy ke dalam penjara. Tim penyidik KPK hari ini (Kamis 28/3) rencananya memeriksa Gugus Joko Waskito selaku Staf Ahli Menteri Agama, Lukman.
Gugus diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Rommy. "Sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, Kamis (28/3).
Selain itu tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lain, yakni Ketua DPW PPP Jawa Timur, Musyaffa Noer; Kepala Biro Kepegawaian Kemag, Ahmadi; serta ajudan Sekjen Kemag, Zaky Zamany. Mereka diperiksa sebahai saksi untuk melengkapi berkas Rommy.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Rommy bersama Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemag Provinsi Jatim, Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Rommy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemag. Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemag Kabupaten Gresik dan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim.
Hasil pengusutan KPK diketahui, pada 6 Februari 2019, Haris mendatangi kediaman Rommy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta untuk memuluskan proses seleksi ini sesuai kesepakatan. Pertengahan Februari 2019, pihak Kemag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak lolos seleksi untuk diusulkan ke Menteri Agama karena pernah mendapatkan hukuman disiplin.
KPK menduga telah terjadi kerja sama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemag Provinsi Jatim. Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemag Jatim pada awal Maret 2019.
Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Rommy dan akhirnya mereka ditangkap penyidik KPK. Tim