a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sudah Saatnya BUMN Bersih - Bersih

Sudah Saatnya BUMN Bersih - Bersih
Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
Jakarta, Pro Legal News - Tertangkapnya Direktur Krakatau Stell dalam OTT KPK, Jumat  (22/3) lalu dengan  nilai bagian 20 Juta  itu sangat mengejutkan, sekaligus menguak tabir jika budaya  birokrasi yang memiliki  "watak yang sakit". Terutama untuk ukuran BUMN sebesar Krakatau Stell yang telah berdiri seiring dengan usia republik ini.

Momentum tertangkapnya Direktur KS itu bisa dijadikan landasan bagi BUMN  untuk bersih bersih. Menurut pakar hukum pidana dari UBK, Dr Azmi Syahputra, SH,MH, KPK mesti semakin gencar dan harus diperkuat pengawasan internal maupun eksternal. Karena dengan adanya BUMN itu bisa mempercepat tujuan tujuan kinerja pemerintah karena orientasi pada pelayanan public. “Ini kok malah  terkena OTT, masih ada praktik curang padahal management di BUMN tersebut gaji dan fasilitas sudah sangat memadai dan maksimal,” ujarnya penuh tanya.

Seperti diketahui peredaran uang melalui BUMN bisa mencapai 1000 triliyun dalam satu tahun. Ironisnya, anggaran yang besar itu bukan menjadi stimulus perekonomian nasional semata, tetapi justru jadi pintu masuk untuk bisa korupsi dari anggaran proyek, proyek fiktif, mark up, setoran setoran dari pihak tertentu yang berkepentingan dengan usaha.

“Belum lagi melalui penjualan produk BUMN, masih ada fee fee bagi broker. Ini harus dibersihkan KPK atau lembaga penegak hukum lainnya, karena image masyarakat kebanyakan selama ini BUMN itu adalah salah satu mesin uang oknum kelompok penguasa? Jarang bisa tersentuh, Image ini harus dihapus kalau negara mau sehat, negara bisa maju jika BUMN nya tidak bermasalah,” papar alumni Universitas Padjajaran ini.

“Kapan dan bagaimana BUMN dapat sehat dan untung kalau praktik begini terus, fee 20 Juta  masih diurusin Direktur, kan konyol kan. Apapun itu bravo buat KPK untuk bongkar perilaku modus di BUMN ini. Kasus ini harus jadi pelajaran bagi pengelola BUMN lainnya, karenanya banyak BUMN  yang harus diperiksa ulang , segera berbenah terapkan tata kelola perusahaan yg baik, kalau tidak mau berbenah ya tinggal tunggu waktu saja, tidak ada cara lain selain KPK atau penegak hukum harus semakin jeli memperhatikan pintu masuk melalui modus modus diatas pasti akan kena OTT atau BUMN itu akan bermasalah dengan hukum namun saat ini OTT lah satu satunya langkah efektif, “ jelas Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha) ini. Tim
Tipikor Sudah Saatnya BUMN Bersih - Bersih
Iklan Utama 5