a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Kantor DPRD DKI Digeledah, Penyidik Bawa Sejumlah Dokumen

Kantor DPRD DKI Digeledah, Penyidik Bawa Sejumlah Dokumen
Penyidik KPK geledah Kantor DPRD DKI Jakarta (rep)
Jakarta, Pro Legal – Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang dari penggeledahan di kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1).
Berkas dan dokumen yang diambil itu akan dianalisis tim penyidik untuk kepentingan penyidikan. "Beberapa dokumen terkait perkara Pulogebang," ujar sumber, Rabu (18/1).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri hingga kini masih belum memberikan informasi perihal hasil penggeledahan tersebut.
Berdasarkan sumber di KPK, salah satu ruangan yang digeledah adalah milik anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik. "Ruangannya Om Taufik," ujar sumber di internal KPK melalui pesan tertulis, Selasa (17/1).

Seperti diketahui pada hari Selasa (7/1) pukul 18.10 WIB, sebanyak enam mobil penyidik KPK mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Penyidik baru keluar dari gedung sekitar pukul 20.55 WIB. Mereka terlihat membawa sejumlah koper.

Kasus Pulogebang ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016-2021 Yoory Corneles Pinontoan dan kawan-kawan. Pengadaan tanah dalam kasus ini merupakan proyek Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.
KPK menyatakan sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang. Namun, KPK belum mengumumkannya ke publik.

Hal itu berdasarkan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs yang baru akan menyampaikan konstruksi kasus berikut identitas tersangka bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.(Tim)



Tipikor Kantor DPRD DKI Digeledah, Penyidik Bawa Sejumlah Dokumen
Iklan Utama 5