Ketum Partai Golkar Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Dugaan Korupsi CPO
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (rep)
Jakarta, Pro Legal – Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Senin (24/7) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022.
Mantan Menteri Perindustrian itu tiba pada pukul 08.24 WIB dengan mobil berwarna hitam. Ia nampak mengenakan batik berwarna coklat serta celana panjang hitam.
Airlangga sempat melontarkan salam kepada awak media yang telah menunggu kedatangannya sejak pagi. "Selamat pagi," sapa Airlangga.
Setelah menyampaikan salam Ketua Umum Golkar itu pun langsung masuk ke dalam gedung bundar tanpa memberikan pernyataan apapun.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Ketiga di antaranya berasal dari pihak perusahaan.
Ketiga tersangka dari pihak perusahaan itu yakni Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair PT. Victorindo Alam Lestari Stanley MA, serta General Manager (GM) bagian General Affair PT. Musim Mas Pierre Togar Sitanggang.
Sementara dua orang lain yang bukan pihak perusahaan yaitu mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, serta Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menko Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kelima koruptor itu juga telah diadili oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, putusan itu disayangkan oleh jaksa lantaran vonis yang dijatuhkan dinilai terlalu rendah.(Tim)