Pintu Di Gedung DPRD Jatim terlihat disegel KPK, serta Gedung Direskrimum Polda Jatim (rep)
Jakarta, Pro Legal – Lembaga rasuah melalui Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total empat orang dalam Operasi Tangap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12). "Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim [Sahat Tua Simanjuntak]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (15/12).
Menurut Ali, tiga orang lainnya merupakan staf ahli di DPRD Jawa Timur dan pihak swasta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah. "Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Perkembangannya segera disampaikan," ujarnya.
Saat ini empat orang yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(Tim)