a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

KPK Tangkap 6 Orang Dan Sita Uang Rp 10 Miliar Saat OTT di Kalsel

KPK Tangkap 6 Orang Dan Sita Uang Rp 10 Miliar Saat OTT di Kalsel
Beberapa orang digirik penyidik KPK setelah tertanggkap dalam OTT di Kalsel (rep)
Jakarta, Pro Legal-Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) setelah absen lebih dari delapan bulan. Kali ini, KPK menyasar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).

Seusai melakukan penggerebekan, KPK mengumumkan sedang melakukan OTT di Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10) malam. Sebanyak enam orang ditangkap.

Mereka terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. "Tentunya akan dilakukan proses permintaan keterangan kepada yang bersangkutan. Berikutnya akan kita update ke teman-teman besok," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/10).

Dalam OTT itu KPK mengamankan barang bukti awal berupa uang lebih dari Rp 10 miliar. Uang itu diduga merupakan suap. "Kita mengamankan lebih dari Rp10 miliar karena masih dalam proses dihitung," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (7/10).
OTT yang dilakukan KPK di Kalsel diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi mengenai Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). "Biasa perkara PBJ," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (7/10).

Marwata menjelaskan hingga saat ini belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ. "Persekongkolan penunjukan pelaksana proyek dengan permintaan sejumlah fee oleh penyelenggara negara menjadi praktik yang lazim dalam PBJ," ujar Alex.

Lembaga antirasuah mengungkapkan uang diduga suap terkait PBJ telah diterima orang kepercayaan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Namun, hingga kini belum diketahui status hukum dari Sahbirin Noor. "Patut diduga (Gubernur Kalsel). Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," ujar Alex.

Sebanyak enam orang yang terjaring OTT tersebut telah tiba di Kantor KPK. Mereka langsung diperiksa begitu sampai di gedung dwiwarna KPK.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Konferensi pers perihal kegiatan dimaksud termasuk penjelasan mengenai konstruksi perkara dan identitas para tersangka akan disampaikan KPK pada Selasa (8/10).(Tim)



Tipikor KPK Tangkap 6 Orang Dan Sita Uang Rp 10 Miliar Saat OTT di Kalsel
Iklan Utama 5