a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Menurut Hasto Kristiyanto, Buron KPK Harun Masiku Sebenarnya Korban

Menurut Hasto Kristiyanto, Buron KPK Harun Masiku Sebenarnya Korban
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (rep)
Jakarta, Pro Legal-Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, buron KPK Harun Masiku itu sebagai korban. Hasto menuturkan jika Harun yang merupakan mantan caleg PDIP itu terpaksa memberi suap karena ditekan oleh oknum KPU.

Seperti diketahui, dalam kasus korupsi penetapan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024, KPK memproses hukum Anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. "Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA [Mahkamah Agung]," ujar Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip Minggu (17/3).

"Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda," tambahnya.

Maka Hasto menuding jika kasus Harun juga digunakan oleh pihak tertentu untuk menyerang dirinya. "Sebenarnya kasus itu memang, quote and quote, suatu proses untuk mengaitkan dengan saya. Padahal, sudah ada tiga (orang) yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut," ujar Hasto.

Tetapi KPK langsung membantah ucapan Hasto tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tidak ada fakta hukum yang menyimpulkan Harun adalah korban. "Tidak benar. Sejauh ini tidak ada fakta hukum soal hal tersebut baik hasil penyidikan KPK maupun pertimbangan putusan majelis hakim," ujar Ali, Senin (18/3).(Tim)
Tipikor Menurut Hasto Kristiyanto, Buron KPK Harun Masiku Sebenarnya Korban
Iklan Utama 5