Politisi Demokrat Desak KPK Usut Auditor BPK Yang Diduga Minta Rp12 Miliar
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) (rep)
Jakarta, Pro Legal - Politikus Partai Demokrat Santoso mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut dugaan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Victor Daniel Siahaan meminta uang sebesar Rp 12 miliar untuk opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Pertanian. Menurut mantan anggota Komisi III DPR RI itu, dugaan pemberian fee untuk opini WTP sudah banyak terjadi. "Sudah bukan lagi jadi rahasia umum bahwa hasil WTP itu ada harganya. Lembaga BPK sudah lama jadi alat stempel untuk hasil kinerja keuangan institusi negara mulai dari pusat sampai daerah," ujar Santoso, Kamis (24/10).
"Ini terjadi karena banyak oknum pegawai BPK memanfaatkan posisinya sebagai pemutus baik atau buruk kinerja keuangan lembaga negara termasuk BUMN & BUMD di dalamnya," paparnya.
Maka Santoso meminta lembaga tempat Victor bekerja, yakni BPK RI agar meningkatkan pengawasan internal. Hal ini penting agar tidak ada lagi pegawai yang melakukan praktik tersebut. "Pimpinan BPK saat ini harus melakukan terobosan agar institusi BPK benar-benar objektif dalam menilai kinerja keuangan lembaga negara. Sehingga institusi BPK benar-benar bekerja secara profesional dan mengutamakan menghindari prilaku koruptif karena jabatannya itu," jelasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya nama Victor Daniel Siahaan pertama kali muncul dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Mei 2024 lalu. Victor yang menjabat Kepala Subauditorat I.A.2 BPK RI itu disebut-sebut meminta uang untuk WTP Kementan sebesar Rp 12 M.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut.
Dalam persidangan jaksa terus menggali informasi terkait proses Opini WTP oleh BPK. Kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hermanto mengonfirmasi sejumlah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan di Kementan. "Sebelum kejadian WTP, saksi ada kenal Haerul Saleh? Victor? Orang-orang itu siapa?" tanya Jaksa.
"Kenal, kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita," jawab Hermanto.
Bahkan di hadapan jaksa, Hermanto menceritakan adanya sejumlah temuan BPKpada programfood estate. Hermanto pun tidak membantah dugaan tersebut.
Menurut Hermanto, ada oknum auditor BPK yang meminta uang pelicin Rp 12 miliar agar Kementan mendapat opini WTP. "Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan," papar Hermanto.
"Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi," ungkap Hermanto.
Namun Hermato menyebut Kementantak tidak menyanggupi Rp 12 miliar. "Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp 5 miliar," ujar Hermanto.(Tim)