a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Polri Kirim 3 SSK Brimob ke Papua Setelah Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka

 Polri Kirim 3 SSK Brimob ke Papua Setelah Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Ilustrasi, pengiriman pasukan Brimob ke Papua (rep)
Jakarta, Pro Legal- Untuk antisipasi terjadinya gejolak, Mabes Poliri kirim tiga satuan setingkat kompi (SSK) Brimob didatangkan ke Papua.

Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal Ahmad, kedatangan Brimob itu terkait pengamanan situasi menyusul penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh KPK. "Sudah datang tiga SSK, (terkait) penetapan tersangka LE," ujar Kamal, Senin (26/9).

Dalam penjelasanya, Kamal mengatakan jika Brimob itu didatangkan dari Polda Sulawesi Utara dan Polda Ambon. Meski ada kedatangan Brimob, Kamal mengatakan situasi di Papua kondusif. "Sangat kondusif," ujarnya.

Sementara Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa banyak aparat dikerahkan ke Jayapura pada Senin pagi berkaitan dengan proses hukum kliennya. "Saya dapat kabar tadi pagi [red, kemarin] banyak aparat termasuk Brimob dari Maluku dan lain-lain dikirim ke Jayapura," ujar Aloysius dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin.

Aloysius juga mengatakan baik Lukas maupun simpatisannya selama ini tidak melawan negara. "Kita ada seorang gubernur sakit tetap keluarga datang, berdoa di situ, panggil pastor, panggil pendeta, berdoa di situ, potong babi, bakar batu untuk berikan spirit pada orang yang sakit. Jadi, mereka kumpul di rumah pak Lukas karena kultur dan budaya ini," ujar Aloysius.
"Tidak ada maksud lain-lain melawan negara, tidak ada. Ini memberikan spirit kepada beliau sudah stroke empat kali supaya bisa semangat, itu penting," ujarnya.

lembaga anti rasuah, KPK menyesalkan sikap Lukas Enembe yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Senin (26/9).

Sehingga KPK meminta Lukas kooperatif untuk hadir dalam agenda pemeriksaan berikutnya. Sebab sampai saat ini, KPK belum mendapat informasi yang sahih mengenai kondisi kesehatan Lukas.(Tim)
Tipikor  Polri Kirim 3 SSK Brimob ke Papua Setelah Penetapan Lukas Enembe Sebagai Tersangka
Iklan Utama 5