a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sandra Dewi Mengaku Belum Terima Surat Jadi Saksi Kasus Timah Meski Jadwal Sidang Tinggal Sehari Lagi

Sandra Dewi Mengaku  Belum Terima Surat Jadi Saksi Kasus Timah  Meski Jadwal Sidang Tinggal Sehari Lagi
Artis Sandra Dewi yang merupakan istri terdakwa kasus timah, Harvey Moeis (rep)
Jakarta, Pro Legal- Istri terdakwa kasus timah, Harvey Moeis yang juga seorang artis Sandra Dewi mengaku masih belum menerima surat panggilan saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Bahkan pengacara Sandra Dewi, Haris Arthur memastikan jika surat panggilan sebagai saksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang juga suami dari kliennya masih belum diterima dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tetapi Haris mengatakan kliennya siap hadir memenuhi panggilan sidang yang dijadwalkan pada Kamis (10/10). Ia menyebut Sandra juga tidak akan menggunakan haknya untuk menolak sebagai saksi dalam kasus suaminya itu. "Beliau akan hadir langsung jika sudah mendapatkan panggilan, tapi info dari Bu Sandra surat panggilan sebagai saksi belum diterima. Kalau Bu Sandra tetap ingin bersaksi," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung bakal menghadirkan istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. "Iya rencananya begitu (Sandra Dewi dihadirkan sebagai saksi). Rencananya (pemanggilan Sandra Dewi) untuk hari Kamis 10 Oktober 2024," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Selasa (8/10).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaanya membeberkan dugaan aliran dana kasus korupsi timah dari Harvey telah mengalir untuk kepentingan pribadi Sandra Dewi.

Dengan rincian, 88 tas mewah dengan sejumlah merek yaitu Louis Vuitton, Herme, Chanel, Dior, Gucci hingga Loewe. Enam dari tas tersebut masih belum dipastikan keasliannya.
Kemudian, pembayaran cicilan dan pelunasan rumah serta dibelikan bangunan di The Pakubuwono House, Town House F RT 3 RW 1 Kel. Gunung Kec Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan atas nama Sandra Dewi.

Adapun, Harvey juga turut membelanjakan Sandra Dewi sejumlah 141 perhiasan dengan berbagai macam bentuk mulai dari, anting, gelang hingga kalung.(Tim)





Tipikor Sandra Dewi Mengaku  Belum Terima Surat Jadi Saksi Kasus Timah  Meski Jadwal Sidang Tinggal Sehari Lagi
Iklan Utama 5