a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sekretaris Mendag Era Tom Lembong Diperiksa Kejagung

Sekretaris Mendag Era Tom Lembong Diperiksa Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (rep)
Jakarta, Pro Legal-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa anak buah eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong di kasus penyelewengan izin impor gula.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Senin (6/1) kemarin. "Saksi yang diperiksa IDS (Ida Dewi Santi) selaku Sekretaris Menteri Perdagangan periode tahun 2016," ujar Harli melalui keterangan tertulis, Selasa (7/1).

Harli mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Project Manager PT Sucofindo periode tahun 2016 berinisial NAS dan pegawai Badan Pusat Statistik berinisial SS.
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara detail ihwal materi pemeriksaan terhadap ketiga orang saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujarnya.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp 400 miliar.(Tim)



Tipikor Sekretaris Mendag Era Tom Lembong Diperiksa Kejagung
Iklan Utama 5