a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Sidang Vonis Terhadap Harvey Moeis Digelar Hari Ini

Sidang Vonis Terhadap Harvey Moeis Digelar Hari Ini
Terdakwa Harvey Moeis saat jalani persidangan (rep)
Jakarta, Pro Legal - Sidang dengan Terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT) dengan agenda pembacaan putusan di kasus korupsi timah akan digelar pada hari ini, Senin (23/12).

Pembacaan putusan terhadap suami selebriti Sandra Dewi itu akan digelar di ruang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sekitar pukul 10.20 WIB. "Agenda: untuk pembacaan putusan," sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (23/12).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Harvey dkk telah terbukti bersalah merugikan negara dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus ini Harvey dituntut dengan pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan. Ia juga dituntut membayar uang pengganti sejumlah Rp 210 miliar subsider enam tahun penjara.

Harvey dinilai telah merugikan negara sejumlah Rp 300,003 triliun berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).

Tindak pidana dilakukan bersama sejumlah terdakwa lain, yang sebagian besar juga akan menjalani sidang putusan pada hari ini.

Mereka ialah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak tahun 2018 Suparta; tiga terdakwa dari dari CV Venus Inti Perkasa yakni Tamron alias Aon, Achmad Albani dan Hasan Tjhie; Kwan Yung alias Buyung selaku pengepul bijih timah (kolektor).

Kemudian General Manager Operasional PT Tinindo Internusa sejak Januari 2017-2020 Rosalina; Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah; Beneficiary Owner PT Stanindo Inti Perkasa Suwito Gunawan alias Awi; dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa Robert Indarto.(Tim)



Tipikor Sidang Vonis Terhadap Harvey Moeis Digelar Hari Ini
Iklan Utama 5