a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayati Kini Jadi Tahanan Rumah

Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayati Kini Jadi Tahanan Rumah
Terdakwa perkara kosmetik atau skincare berbahaya, Mira Hayati (rep)
Makassar, Pro Legal-Terdakwa perkara kosmetik atau skincare berbahaya, Mira Hayati ternyata tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Makassar, Sulawesi Selatan.

Kini status terdakwa tersebut telah beralih menjadi tahanan rumah setelah pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan permohonannya. "Kan, itu penetapan dari hakim, bukan dari kami," ujar Kepala Rutan Makassar, Jayadikusuma, Senin (7/4).

Menurut Jayadi, proses pengalihan status tahanan tersebut, berdasarkan penetapan majelis hakim PN Makassar Nomor 204/Pid. Sus/2025/PN Makassar. Terdakwa Mira Hayati dikeluarkan dari Rutan Makassar 27 April atau empat hari menjelang hari raya Idulfitri. "Jadi hakim yang mengeluarkan penetapan pengalihan status tahanan. Kemudian dieksekusi sama jaksa. Karena ada itu, ya kami keluarkan (Mira Hayati dari Rutan Makassar)," ujarnya.

Seperti diketahui majelis hakim PN Makassar mengabulkan permohonan terdakwa skincare berbahaya, Mira Hayati untuk menjalani penahanan luar setelah mendapatkan jaminan dari suami terdakwa atas nama Agus Nur Itsan. Alasannya Mira Hayati baru saja melahirkan dan menyusui anaknya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa, Ida Hamidah enggan membeberkan kabar peralihan status Mira Hayati menjadi tahanan rumah, setelah cuitan istri terdakwa Mustadir Daeng Sila, Fenny Frans soal keberadaan kliennya yang kini tidak ditahan di Rutan Makassar. "Harusnya ditanya ke Fenny Frans, dapat infonya dari mana. Bukan saya yang sebarkan informasi itu. Saya tadi menjawab, mohon doakan saja yang terbaik untuk klien saya," ujar Ida.

Dalam kasus skincare berbahaya tersebut, terdapat tiga orang sebagai terdakwa yakni Mustari Daeng Sila, Mira Hayati, dan Agus Salim.

Selain Mira Hayati, saat ini Mustari Daeng Sila dan Agus Salim masih ditahan di Rutan Makassar selam proses hukum masih berjalan di pengadilan.(Tim)



Pidum Terdakwa Kasus Skincare Mira Hayati Kini Jadi Tahanan Rumah
Iklan Utama 5