a a a a a a a a a a a
logo
Tentang KamiKontak Kami
Iklan Utama 2

1000 Anggota DPR RI dan DPRD Terindikasi Terlibat Jodi Online

1000 Anggota DPR RI dan DPRD Terindikasi Terlibat Jodi Online
Ilustrasi, suasana rapat di DPR RI (rep)
Jakarta, Pro Legal- Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkonfirmasi keterlibatan para anggota dewan mulai tingkat pusat hingga daerah dalam transaksi judi online.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pihak PPATK mengaku mengantongi data bahwa lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) jadi pemain.
Sesuai data tentang anggota yang terlibat, PPATK mengungkap jumlah transaksinya mencapai 63 ribu dengan angka transaksi bisa menyentuh ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang.

Sejumlah poin penting terkait keterlibatan para anggota dewan dalam transaksi judi online. Tercatat lebih dari 1.000 orang.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap praktik judi online dilakukan lebih dari 1.000 orang di lingkungan legislatif. Mereka mulai dari DPR RI DPRD, dan pegawai Kesetjenan.

Dari jumlah itu, khusus di DPR RI, Ivan menyebut jumlah transaksinya mencapai tujuh ribu transaksi. Dia mengaku mengantongi data, mulai dari identitas hingga alamat mereka yang terlibat dalam transaksi tersebut. "Untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian. Artinya ini hanya bisa menyampaikan yang 7 ribu sekian ini saja," ujar Ivan.

PPATK menyatakan jumlah transaksi judi online di lingkungan anggota legislatif dan pegawai Setjen mencapai 63 ribu, dengan besaran angka transaksi bervariasi. Tetapi Ivan mengungkap besaran transaksinya mulai dari ratusan juta hingga miliaran. "Ya, transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran, sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujarnya.

Bahkan Ivan menyebut PPATK telah mengantongi data pribadi para anggota dewan yang terlibat dalam transaksi judi online. Bukan hanya mereka, faktanya judi online itu dilakukan sudah lintas profesi.

Ia mengungkap sejumlah profesi itu mulai dari pejabat daerah, pensiunan, pengusaha, ibu rumah tangga, dokter, wartawan, hingga notaris. Dia mengaku mengantongi identitas mereka, mulai dari nama hingga alamat tinggal.

Atas temuan itu menurut Ivan, PATK akan menyerahkan data keterlibatan anggota DPR dalam transaksi judi online ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Ivan terutama akan menyerahkan data sekitar tujuh ribu transaksi judi online di lingkungan anggota dewan. Sementara, sisanya akan dikomunikasikan dengan lembaga terkait.

PPATK bersama Satgas judi online tengah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan lain untuk menyerahkan data keterlibatan judi online para pegawai mereka. Bukan hanya legislatif, namun juga eksekutif, hingga aparat penegak hukum. "Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya. Termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karena tidak ada agenda itu," ujar Ivan.(Tim)




Nasional 1000 Anggota DPR RI dan DPRD Terindikasi Terlibat Jodi Online
Iklan Utama 5