Jakarta, Pro Legal News - Polisi mengamankan lima unit mobil ambulans diduga milik Pemprov DKI Jakarta di sekitar Gedung DPR RI, Kamis (26/9) dini hari. Polisi menduga mobil ambulans itu membawa batu dan bensin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan pihaknya mengamankan lima ambulans itu di dekat Gardu Tol Penjompongan, Jalan Gatot Soebroto.
Mobil mobil itu diamankan polisi sekitar pukul 02.14 WIB. Kelima ambulans tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya dan sopir ambulans dimintai keterangan oleh polisi.
Kejadian tersebut juga diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro. Dalam video berdurasi 30 detik, tampak terlihat satu mobil ambulans bertuliskan Puskesmas Kecamatan Pademangan.
Sementara, satu ambulans lainnya bertuliskan Jakarta Timur. Satu ambulans terlihat diisi beberapa petugas yang mengenakan rompi merah.
Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah kelima mobil ambulans itu benar-benar milik Pemprov DKI Jakarta atau bukan. Hanya saja, dari postingan di akun Instagram @tmcpoldametro disebut bahwa kelima mobil ambulans itu adalah milik Pemprov DKI Jakarta.Sultan