Jakarta, Pro Legal News - Hasil evaluasi Polri kampanye terbuka pasangan capres cawapres 2019 sejak Minggu (24/3) masih berjalan kondusif, tidak ada konflik secara fisik. Polisi sudah memetakan wilayah yang dinilai rawan konplik pada Pemilu 2019.
"Kita sudah antisipasi baik dari tingkat Polres dan Polda mengenai kerawanan pemilu," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/3). Ada perubahan dalam persepektif keamanan tentang indeks potensi kerawanan pemilu di sejumlah daerah. Hal tersebut berdasarkan maping, profiling, dan identifikasi.
Jika dulu Papua dinilai masuk kategori paling rawan, sekarang bergeser. Potensi kerawanan justru terjadi pada masa kampanye terbuka hari-hari ini. Ada sepuluh daerah yang memiliki tingkat kerawanan pemilu tertinggi, yakni secara berturut-turut adalah Maluku Utara.
Kondisi ini diikuti Papua, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara. Jika dilihat dari tingkat kerawanan berdasarkan kabupaten dan kota sebelum memasuki kampanye terbuka, Tangerang Selatan berada di peringkat pertama.
Kemudian disusul Jakarta Utara, Parigi, Banggai, Donggala, Jakarta Barat, Mentawai, Tanah Datar, Jakarta Timur, dan salah satu kabupaten di Yogyakarta. "Itu 10 Polda saat ini menjadi prioritas keamanan masa kampanye terbuka," Dedi menjelaskan.
Pada pemilu sebelumnya, Jakarta tidak masuk ke dalam urutan potensi tingkat kerawanan pemilu. Namun memasuki masa kampanye terbuka, beberapa wilayah di Jakarta turut mendominasi.
Menurutnya, ada tujuh dimensi yang menjadi penyebab sejumlah wilayah di ibukota masuk daerah rawan. "Pertama dimensi penyelenggara, kontestasi capres, kontestasi caleg, partisipasi masyarakat antara paslon, gangguan kamtibmas, ambang gangguan, dan gangguan nyata," ujarnya. Rico